CIAMIS , DESA NUSANTARA PEMERINTAH Desa Rajadesa, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, merealisasikan penyaluran Dana Desa (DD) tahap dua tahun anggaran berjalan Kamis (18/09/2025). Penyaluran dilakukan secara partisipatif melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat setempat.
Seluruh alokasi anggaran disesuaikan dengan hasil musyawarah dan perencanaan awal di masing-masing dusun, sehingga pembangunan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat. Kepala Desa Rajadesa, Yayat, menegaskan bahwa proses ini diawasi secara ketat oleh pemerintah desa, lembaga desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Setiap kegiatan dan penyaluran anggaran dipastikan transparan dan sesuai dengan skala prioritas masyarakat. Kami ingin pembangunan benar-benar bermanfaat bagi warga,” ujar Yayat.
Pelaksanaan program Dana Desa ini mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, hingga pemberdayaan masyarakat. Kehadiran TPK dan partisipasi aktif warga menjadi kunci terselenggaranya program secara tepat sasaran dan akuntabel.
Dengan sistem pengawasan yang melibatkan masyarakat, pemerintah desa berharap setiap rupiah DD dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Rajadesa.
Redaksi01-Alfian