HINGGA September 2025, perangkat desa di Aceh Tenggara mengeluhkan belum cairnya Tunjangan Lelah (Tulah) yang mestinya mereka terima sejak Mei 2025. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan perangkat desa yang menggantungkan hak kesejahteraannya dari tunjangan tersebut.
Sejumlah perangkat desa menyebut, keterlambatan pencairan Tulah membuat beban ekonomi semakin berat, terutama di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat. “Sudah empat bulan kami belum menerima tunjangan, tentu saja ini berdampak pada keluarga,” ungkap salah satu perangkat desa.
Upaya klarifikasi pun dilakukan kepada pihak terkait, termasuk Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Aceh Tenggara. Namun, konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat hingga kini belum mendapat jawaban. Sikap diam ini semakin memicu spekulasi di kalangan perangkat desa maupun masyarakat.
Keterlambatan pencairan tunjangan dinilai berpotensi menurunkan motivasi kerja perangkat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta segera memberikan kejelasan terkait penyebab keterlambatan serta memastikan hak perangkat desa dapat segera ditunaikan.
Keterbukaan informasi dan transparansi pengelolaan keuangan desa dianggap sangat penting untuk menghindari munculnya dugaan-dugaan negatif. Publik menanti penjelasan resmi dari pihak berwenang agar polemik ini tidak semakin berlarut.
Redaksi01-Alfian