POLEMIK dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Nias Selatan. Kali ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Siholi, Kecamatan Boronadu, menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan yang menuding adanya penyimpangan anggaran.
Kepala Desa Siholi, Matias Sefetinus Giawa, menegaskan bahwa seluruh pengelolaan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia menolak tegas tuduhan yang menyebut adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di desanya.
“Setiap penggunaan Dana Desa sudah melalui prosedur resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami pastikan tidak ada anggaran yang keluar dari aturan,” ujarnya pada Sabtu (06/09/2025).
Munculnya tuduhan tersebut dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Karena itu, Pemdes Siholi berkomitmen meningkatkan transparansi, baik melalui musyawarah desa maupun laporan realisasi anggaran yang terbuka untuk publik.
Meski demikian, sejumlah kalangan menilai penting adanya peran pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat, dan aparat terkait. Hal ini untuk memastikan setiap rupiah Dana Desa benar-benar digunakan demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga.
Isu penyalahgunaan Dana Desa sendiri bukan hal baru di Kabupaten Nias Selatan. Kasus serupa beberapa kali mencuat, sehingga pengelolaan anggaran di tingkat desa terus menjadi sorotan publik.
Redaksi01-Alfian