PENCAIRAN dana desa tahap dua di Kabupaten Aceh Tenggara sudah berlangsung beberapa pekan terakhir. Namun, realisasi kegiatan di lapangan dinilai masih berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Keterlambatan ini memunculkan kritik dari berbagai kalangan. Bukan hanya karena kendala teknis, melainkan juga dianggap dipengaruhi minimnya sosialisasi dan pendampingan yang seharusnya dilakukan pemerintah daerah kepada para kepala desa.
Menurut pengamat tata kelola desa, pemanfaatan dana desa sering terhambat oleh kurangnya pemahaman perangkat desa mengenai prosedur administrasi, pelaporan, hingga perencanaan kegiatan. Situasi ini berimbas pada molornya pelaksanaan program yang seharusnya segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pemerintah daerah diharapkan lebih proaktif dalam memberikan bimbingan teknis dan melakukan monitoring intensif. Pendampingan yang memadai diyakini mampu mempercepat serapan anggaran serta mengurangi potensi penyimpangan.
Di sisi lain, sejumlah kepala desa menyampaikan bahwa mereka membutuhkan dukungan berupa panduan yang jelas serta komunikasi yang lebih terbuka dengan instansi terkait. Dengan demikian, program yang dibiayai dana desa dapat berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan warga.
Redaksi01-Alfian