TRADISI demokrasi di Aceh kembali memperlihatkan ciri khasnya. Tiga calon Geusyiek (Kepala Desa) Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, mengikuti uji kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai salah satu syarat wajib sebelum bertarung dalam Pemilihan Geusyiek.
Kegiatan ini dilaksanakan di Komplek Meunasah Pulo Ara Geudong Teungoh, Selasa (19/08/2025), dan dipandu langsung oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Juang Bireuen di hadapan masyarakat setempat.
Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh, H. Ali Ahmad, SH, membenarkan pelaksanaan tes tersebut.
“Selain administrasi, kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi syarat mutlak bagi calon Geusyiek. Hal ini menunjukkan bahwa seorang pemimpin di Aceh harus mampu menjadi teladan dalam aspek keagamaan,” jelasnya.
Menurut Ali Ahmad, proses ini tidak hanya menekankan keterampilan teknis kepemimpinan, tetapi juga memperlihatkan komitmen masyarakat Aceh dalam menjaga nilai-nilai Islami dalam tata kelola pemerintahan desa.
Warga gampong terlihat antusias menyaksikan proses uji baca Al-Qur’an ini. Bagi mereka, pemimpin desa bukan hanya sosok pengelola pembangunan, tetapi juga figur yang diharapkan bisa menjadi panutan dalam kehidupan beragama dan sosial.
Dengan demikian, Pemilihan Geusyiek di Pulo Ara Geudong Teungoh tidak sekadar ajang politik tingkat lokal, melainkan juga momentum mempertegas identitas Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam.
Redaksi01-alfian