PEMERINTAH Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) aktif menginisiasi kunjungan pembelajaran pengembangan desa dengan memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dalam rangka mendukung operasional koperasi ini, pemerintah berencana melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai tenaga pendamping di seluruh Indonesia.
Namun demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu petunjuk teknis terkait penempatan dan tugas P3K tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, usai menghadiri acara Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi KDMP di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Jumat (08/08/2025).
Sumarno menegaskan bahwa peran P3K diharapkan dapat memperkuat manajemen dan layanan di koperasi desa, namun pelaksanaan teknisnya masih menunggu kebijakan yang jelas dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Kami menyambut baik rencana ini, tapi kami harus memastikan mekanisme penempatan dan pembinaan P3K agar sesuai dengan kebutuhan koperasi di daerah,” ujarnya.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya mempercepat pengembangan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi pusat pemberdayaan yang mandiri dengan dukungan tenaga profesional dari P3K.
DPMD terus mendorong sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk memperkuat jaringan koperasi yang kini telah terbentuk di lebih dari 81 ribu desa dan kelurahan di Indonesia.
Redaksi01-Alfian