Desa Panjaratan Jalankan PAW Anggota BPD Secara Transparan

DINAMIKA demokrasi desa kembali berdenyut di Desa Panjaratan, Kecamatan Pelaihari. Menyusul adanya kekosongan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa bersama para pemangku kepentingan tengah mempersiapkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua BPD Panjaratan, Taufikrahman, pada Jum’at (08/08/2025) sore. Ia memastikan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.

PAW BPD Panjaratan dilakukan untuk menjaga kelengkapan struktur kelembagaan desa, sekaligus memastikan fungsi pengawasan, aspirasi, dan legislasi di tingkat desa tetap berjalan optimal.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut juga turut memberikan pendampingan agar proses pergantian ini berjalan sesuai prosedur, mulai dari verifikasi calon pengganti hingga penetapan resmi.

Bagi masyarakat, proses PAW menjadi salah satu bentuk nyata pelaksanaan demokrasi di tingkat desa, di mana pergantian perangkat atau anggota lembaga desa tidak hanya menjadi urusan internal, tetapi juga melibatkan partisipasi dan pengawasan publik.

Dengan tahapan yang sudah dimulai, Desa Panjaratan diharapkan segera memiliki formasi BPD yang lengkap agar roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan warganya.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Dukung Program Presiden, Polisi dan Petani Bersatu di Desa

DALAM rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, …

Mendes Yandri Dukung Ekspor Ikan Desa

DESA DOROREJO, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, tak lagi sekadar dikenal sebagai sentra tambak lokal. Kini, …

Pentingnya Afirmasi bagi Perempuan Tengger, Sorotan Prof. Siti di Forum Desa

BONDOWOSO – Desa memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan nasional, terutama melalui program Koperasi Merah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *