PEMERINTAH Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menginisiasi kunjungan pembelajaran antardesa sebagai bagian dari upaya mendorong pengembangan potensi lokal berbasis inovasi dan kearifan lokal. Sementara itu, di Kabupaten Subang, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberikan penjelasan terkait keterlambatan pencairan penghasilan dan tunjangan perangkat desa, menanggapi aduan warga yang disampaikan lewat kanal digital “Lapor Kang Rey”.
Langkah strategis DPMD Sumbawa tersebut ditujukan untuk membuka ruang sinergi dan pertukaran pengetahuan antarperangkat desa di berbagai wilayah. Kegiatan ini menyasar penguatan tata kelola pemerintahan desa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengenalan praktik-praktik unggulan dari desa-desa inspiratif baik dari dalam maupun luar daerah.
“Kami ingin desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tapi juga aktor utama dalam merancang masa depannya,” ungkap Kepala DPMD Sumbawa dalam keterangannya, menekankan pentingnya partisipasi dan inovasi dalam pembangunan desa.
Sementara itu, dinamika pemerintahan desa juga terjadi di Kabupaten Subang. Warga menyampaikan keluhan melalui platform media sosial resmi Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, dengan tagar populer #LaporKangRey. Mereka mempertanyakan keterlambatan pencairan penghasilan dan tunjangan perangkat desa.
Menanggapi hal ini, BKAD Subang segera memberikan klarifikasi. Kepala BKAD menjelaskan bahwa keterlambatan disebabkan oleh proses penyesuaian sistem administrasi keuangan desa yang sedang diperbarui agar lebih akuntabel dan efisien.
“Kami memahami keresahan para perangkat desa dan saat ini sedang melakukan percepatan proses validasi data agar pencairan bisa segera dilakukan,” tegas perwakilan BKAD.
Fenomena ini menunjukkan dua sisi wajah pemerintahan desa di Indonesia: di satu sisi, terdapat upaya penguatan kapasitas desa melalui pembelajaran kolektif; di sisi lain, terdapat tantangan administratif yang menuntut transparansi dan responsif terhadap keluhan masyarakat.
Kolaborasi antara inisiatif pengembangan potensi desa dan keterbukaan pemerintah daerah terhadap suara warga merupakan refleksi penting dari dinamika demokrasi lokal. Ketika pembelajaran dan akuntabilitas berjalan beriringan, maka transformasi desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional menjadi semakin nyata.
Redaksi01-Alfian