Pilkades Serentak Digelar, 53 Desa Menyusul Tahun Depan

MOROWALI UTARA – Sebanyak lima desa di wilayah Kabupaten Morowali Utara dijadwalkan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 23 Juli 2025 mendatang. Saat ini, seluruh proses persiapan telah memasuki tahap akhir. Beberapa di antaranya bahkan telah diselesaikan, seperti pencetakan surat suara.

Lima desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut adalah Desa Ueruru dan Desa Tanakuraya di Kecamatan Bungku Utara, Desa Bungintimbe di Kecamatan Petasia Timur, Desa Korowou di Kecamatan Lembo, serta Desa Lee di Kecamatan Mori Atas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Morowali Utara, Andi Parenrengi, mengungkapkan bahwa kesiapan teknis Pilkades sudah hampir rampung seluruhnya. “Hampir rampung semua persiapannya. Kertas suara juga sudah selesai dicetak,” ujarnya saat ditemui di kantor Dinas PMD pada Kamis (10/7/2025).

Adapun penyebab pelaksanaan Pilkades di lima desa tersebut beragam. Tiga kepala desa dari Desa Ueruru, Tanakuraya, dan Bungintimbe memilih mengundurkan diri karena maju dalam Pemilihan Legislatif 2024. Sedangkan kepala desa di Korowou dan Lee mengundurkan diri dengan alasan kesehatan.

Andi menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades ini telah dirancang sejak 2024, mempertimbangkan sejumlah aspek penting seperti berakhirnya masa jabatan kepala desa, penganggaran, kesiapan logistik, hingga koordinasi teknis lintas sektor. “Penyelenggaraan Pilkades didanai melalui APBD dan APBDes yang telah direncanakan sebelumnya. Semua sudah masuk dalam dokumen perencanaan,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan masyarakat terkait keterlambatan pelaksanaan Pilkades di beberapa desa, Andi menegaskan bahwa prosesnya tidak bisa dilakukan secara instan. “Tidak bisa serta-merta langsung digelar. Ada proses penganggaran, penyusunan jadwal, serta koordinasi lintas sektor yang harus ditempuh,” tegasnya.

Ia mencontohkan Desa Panca Makmur, Kecamatan Soyojaya, yang kepala desanya meninggal dunia beberapa bulan lalu. Pilkades di desa tersebut baru akan dilaksanakan tahun 2026, sementara saat ini pemerintah daerah menunjuk pejabat kepala desa (PJ) untuk menjalankan roda pemerintahan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pada 2026 mendatang akan diselenggarakan Pilkades serentak di 53 desa se-Kabupaten Morowali Utara, termasuk Desa Panca Makmur dan Desa Tamainusi di Kecamatan Soyojaya.

Redaksi03

About adminfahmi

Check Also

Kasus Korupsi APBDes Jangkar Asam: Tiga Pejabat Desa Terancam 20 Tahun Penjara

BELITUNG – Kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2015 di Desa …

Kasus Penyelewengan Dana Desa Dukuhwringin, Warga Protes dan Tuntut Transparansi Keuangan

WANASARI – Perangkat Desa Dukuhwringin Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes Jawa Tengah yang disinyalir melakukan penyelewengan …

Desa Laksana Mekar Raih Predikat Desa Percontohan Anti Korupsi di Jawa Barat

BANDUNG BARAT – Desa Laksana Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, mencatatkan prestasi membanggakan sebagai …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *