DPMD Kukar Fasilitasi Tata Ruang Desa Liang Ulu, Warga Antusias Ikut Merancang Masa Depan

KUTAI KARTANAGERA – Desa Pagi hari di Desa Liang Ulu, Selasa (1/7/2025), balai desa mulai ramai oleh warga yang datang dengan semangat dan harapan. Ada yang membawa catatan kecil, ada pula yang hanya membawa ingatan soal permasalahan desa: jalan yang rusak, lahan pertanian yang makin menyempit, dan sumber air yang tak lagi mengalir lancar.

Hari itu, Desa Liang Ulu menjadi ruang belajar bersama. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan fasilitasi tata ruang desa, yang menghadirkan kepala desa, Ketua BPD, para Ketua RT, warga, dan tim teknis dari Dinas Pertanahan.

Diskusi dibuka dengan pernyataan yang memantik kesadaran bersama:

“Penataan ruang desa bukan hanya soal zonasi lahan, tetapi juga masa depan desa: bagaimana kita mengelola sumber daya, menjaga lingkungan, dan menciptakan ruang hidup yang layak bagi generasi mendatang,” ujar narasumber dari Dinas Pertanahan.

Melalui kalimat itu, peserta mulai menyadari bahwa Rencana Tata Ruang Desa (RTRDes) bukan sekadar dokumen formal, melainkan peta arah pembangunan desa jangka panjang yang menyeluruh.

Moderasi oleh Miswanto dari DPMD berjalan hangat dan terbuka. Warga menyampaikan persoalan-persoalan nyata yang mereka hadapi, seperti keterbatasan akses jalan antar wilayah, potensi konflik batas tanah, hingga makin berkurangnya lahan pertanian. Semua aspirasi ditanggapi serius oleh tim fasilitator.

Dinas Pertanahan pun menjelaskan pentingnya harmonisasi antara RTRDes dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten. Hal ini untuk memastikan kebijakan pembangunan desa berjalan sinkron dan tidak menimbulkan tumpang tindih peraturan. Selain itu, legalitas batas wilayah desa juga menjadi perhatian utama.

Kepala Desa Liang Ulu, Mulyadi, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik pendampingan ini karena sangat membantu desa dalam menyusun RTRDes yang realistis dan sesuai dengan kondisi serta karakter lokal.

“Kami ingin desa kami berkembang, tapi tetap menjaga kearifan lokal dan lingkungan,” ujarnya.

Menurut Mulyadi, penyusunan RTRDes yang partisipatif akan memudahkan perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), sehingga pembangunan bisa berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Upaya penyusunan tata ruang ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memperkuat pembangunan dari tingkat desa. DPMD memastikan bahwa kegiatan semacam ini akan terus berlanjut di desa-desa lainnya.

Liang Ulu telah menunjukkan bahwa pembangunan dapat dimulai dari ruang dialog sederhana di balai desa—bermula dari suara warga yang selama ini mungkin terpinggirkan. Kini, mereka punya ruang untuk ikut serta merancang peta masa depan desa mereka sendiri, dari bawah, dengan semangat kolaborasi.

About adminfahmi

Check Also

Dirjen Kemendes Tinjau Desa Kaliwedi, Finalis Lomba Inovasi Ketahanan Pangan Nasional

SRAGEN – Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. …

Perangkat Desa yang Mengukir Budaya

DI BALIK tugas-tugas pemerintahan yang melekat pada dirinya sebagai Kepala Dusun Gunungtelu, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten …

Perangkat Desa Gondangrejo Dapat Pembinaan di Alam Terbuka

PEMERINTAH Kabupaten Karanganyar kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat kapasitas pemerintahan desa. Kali ini, strategi pembinaan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *