Sumedang, Selasa (24/06/2025) — Pemerintah pusat semakin menegaskan posisi Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) sebagai elemen krusial dalam penguatan sistem ekonomi lokal dan distribusi kebutuhan pokok di tingkat desa. Namun, lebih dari sekadar penyalur bantuan, koperasi ini diminta menjalankan fungsi usaha riil secara profesional dan mandiri.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat memberikan arahan dalam Retret Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat. Ia menegaskan, keberadaan Kopdes harus didesain sebagai ekosistem ekonomi desa yang menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Koperasi bukan hanya formalitas atau alat distribusi bantuan. Ia harus hidup sebagai unit usaha desa yang konkret, terukur, dan berdampak,” ujar Zulkifli kepada para kepala daerah.
Redaksi01-Alfian