Koperasi Desa Diminta Bangun Usaha Nyata

Sumedang, Selasa (24/06/2025) — Pemerintah pusat semakin menegaskan posisi Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) sebagai elemen krusial dalam penguatan sistem ekonomi lokal dan distribusi kebutuhan pokok di tingkat desa. Namun, lebih dari sekadar penyalur bantuan, koperasi ini diminta menjalankan fungsi usaha riil secara profesional dan mandiri.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat memberikan arahan dalam Retret Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat. Ia menegaskan, keberadaan Kopdes harus didesain sebagai ekosistem ekonomi desa yang menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Koperasi bukan hanya formalitas atau alat distribusi bantuan. Ia harus hidup sebagai unit usaha desa yang konkret, terukur, dan berdampak,” ujar Zulkifli kepada para kepala daerah.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Musdes Desa Hutan Ayu Tetapkan KPM BLT Dana Desa 2026

PDF 📄HUTAN, AYU DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Hutan Ayu menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) …

Desa BRILiaN Perkuat Fondasi Ekonomi Desa di Indonesia

PDF 📄JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Penguatan desa sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional terus menjadi fokus …

Aturan Baru Dana Desa, Persentase Penggunaan Kini Fleksibel

PDF 📄JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menetapkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *