Koperasi Desa Diminta Bangun Usaha Nyata

Sumedang, Selasa (24/06/2025) — Pemerintah pusat semakin menegaskan posisi Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) sebagai elemen krusial dalam penguatan sistem ekonomi lokal dan distribusi kebutuhan pokok di tingkat desa. Namun, lebih dari sekadar penyalur bantuan, koperasi ini diminta menjalankan fungsi usaha riil secara profesional dan mandiri.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat memberikan arahan dalam Retret Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat. Ia menegaskan, keberadaan Kopdes harus didesain sebagai ekosistem ekonomi desa yang menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Koperasi bukan hanya formalitas atau alat distribusi bantuan. Ia harus hidup sebagai unit usaha desa yang konkret, terukur, dan berdampak,” ujar Zulkifli kepada para kepala daerah.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

MoU Lampung-Kejaksaan Jamin Transparansi Dana Desa

PEMERINTAH Provinsi Lampung bersama Kejaksaan Negeri di seluruh kabupaten/kota menegaskan komitmen memperkuat tata kelola Dana …

Wake Berkah Abadi Juara I BUMDesa Terbaik Kalsel

PRESTASI gemilang diraih oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Wake Berkah Abadi asal Desa Baru, …

Apdesi Halmahera Selatan Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Ekonomi Desa

PEMERINTAH Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memanfaatkan momentum pelantikan Dewan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *