pemerintah Kabupaten Bangka berhasil merampungkan pendirian Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayah administratifnya, menjadikan Bangka sebagai daerah pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mencapai realisasi 100 persen. Hal ini diumumkan oleh Kepala DPMPTSPKUM Kabupaten Bangka, Dian Firnandy, pada Senin (23/6) di Sungailiat.
Realisasi penuh ini melibatkan 81 desa dan kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan, termas
uk Sungailiat, Pemali, Riau Silip, Belinyu, Puding Besar, Bakam, Merawang, dan Mendo Barat. Akta pendirian koperasi terakhir diterbitkan untuk Desa Paya Benua dan Labuh Air Pandan di Kecamatan Mendo Barat.
“Seluruh koperasi sudah berbadan hukum sesuai akta notaris, yang menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas nasional dari Presiden Prabowo Subianto,” ujar Dian Firnandy.
Pencapaian ini menempatkan Bangka Belitung sebagai provinsi kedua di Indonesia setelah Daerah Istimewa Yogyakarta yang menyelesaikan pendirian koperasi serupa. Penjabat Sekretaris Daerah Bangka, Thony Marza, menyebutkan bahwa hal ini merupakan langkah penting dalam mendukung agenda penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.
Rencananya, peresmian nasional KDKMP akan dilakukan secara serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pemberdayaan ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi yang legal dan terstruktu
Redaksi01