KABUPATEN Tulangbawang mencatatkan diri sebagai salah satu daerah pertama di Provinsi Lampung yang berhasil menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kampung dan kelurahan secara menyeluruh. Berdasarkan data per 19 Juni 2025, sebanyak 151 koperasi dari 151 kampung dan kelurahan telah resmi mendapatkan Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Keberhasilan ini disambut positif oleh Bupati Tulangbawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, yang memberikan apresiasi kepada seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat yang turut mendukung percepatan pembentukan koperasi. Menurutnya, keberhasilan ini mencerminkan komitmen dan respons cepat masyarakat Tulangbawang terhadap program penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa.
Ia menegaskan bahwa koperasi bukan hanya formalitas administratif, tetapi instrumen penting untuk menggerakkan roda ekonomi riil di tingkat lokal. Qudrotul berharap koperasi-koperasi ini mampu membuka akses usaha, meningkatkan pendapatan warga, dan menciptakan lapangan kerja baru di tingkat kampung.
Pemerintah daerah kini bersiap melanjutkan tahap berikutnya yaitu pembinaan dan pemberdayaan koperasi, menyusul rencana peluncuran program secara nasional oleh Presiden Prabowo pada 12 Juli 2025. Bupati menekankan bahwa fase penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas usaha, serta tata kelola koperasi akan menjadi fokus utama Pemkab Tulangbawang ke depan.
Capaian 100 persen ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi berbasis gotong royong dapat diwujudkan bila seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah bekerja dalam semangat kolaboratif. Dengan koperasi yang aktif dan sehat, ekonomi kampung diharapkan mampu tumbuh lebih mandiri dan berdaya saing.
Redaksi01 – Alfian