Libur Isra Miraj dan Imlek, Kalurahan Karangrejek Hentikan Pelayanan Sementara

KARANGREJEK – Dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2567 Kongzili, pelayanan masyarakat di jajaran Pemerintah Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan ditutup selama tiga hari, yaitu pada Senin hingga Rabu, 27–29 Januari 2025.

Kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Gunungkidul Nomor 53 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Fakultatif Tahun 2025. Libur fakultatif ini memberikan kesempatan bagi seluruh pegawai, khususnya yang berada di lingkungan Pemerintah Kalurahan Karangrejek, untuk memperingati momen keagamaan dan budaya yang berlangsung secara bersamaan.

Penjabat Lurah Karangrejek, Siti Salami, S.Sos, menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat akan kembali dibuka pada hari Kamis, 30 Januari 2025. “Pelayanan akan dibuka lagi pada hari Kamis, tanggal 30 Januari 2025,” ujar Siti Salami, Sabtu (25/01/2025).

Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan kebutuhan administrasi atau pelayanan publik yang diperlukan sebelum atau setelah jadwal libur tersebut. Pemerintah Kalurahan Karangrejek juga mengingatkan warga untuk tetap menjaga keamanan lingkungan selama masa libur, mengingat banyak aktivitas kantor yang akan terhenti sementara.

Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah pemerintah dalam menghormati dan mendukung keragaman budaya serta agama di wilayah Gunungkidul. Dengan adanya libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk beribadah dan berkumpul bersama keluarga.

Pelayanan publik yang terdampak penutupan sementara mencakup administrasi kependudukan, perizinan, dan layanan lain di lingkup Kalurahan Karangrejek. Meskipun demikian, pihak pemerintah desa memastikan bahwa pelayanan penting yang bersifat darurat tetap akan dikoordinasikan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung pelaksanaan libur yang telah diatur melalui Surat Edaran Bupati, sebagai bagian dari penghormatan terhadap perayaan keagamaan dan budaya.[]

Redaksi10

About admin03

Check Also

Audiensi Kades dan Lurah Sumsel, Matangkan Persiapan PJA Nasional

PDF 📄PEMERINTAH Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan keseriusan dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa dan …

21 Kursi Kepala Desa Kosong, Pemkab Bojonegoro Siapkan PAW

PDF 📄SEBANYAK 21 kursi kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro saat ini dalam kondisi kosong. …

Desa Pante Wakili Aceh Utara di Lomba Desa Nasional 2025

PDF 📄KABUPATEN Aceh Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui Desa Pante, Kecamatan Syamtalira Aron, yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *