Gunungsari Sosialisasikan PTSL untuk Kepastian Hukum dan Pembangunan Desa

GUNUNGSARI  – Pada Rabu, 8 /01/ 2025, Desa Gunungsari menggelar sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Gunungsari sebagai penanggung jawab utama program, dengan dukungan penuh dari Kepala Desa Gunungsari, H. Abd Rahman Yusuf, S.H. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, serta warga desa, sehingga menciptakan suasana yang semarak dan antusias.

Sosialisasi PTSL bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah. Melalui program ini, diharapkan seluruh tanah di Desa Gunungsari dapat terdaftar secara sistematis, memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya. Kepala Desa H. Abd Rahman Yusuf menyampaikan bahwa legalitas kepemilikan tanah tidak hanya memberikan rasa aman bagi warga, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan ekonomi desa dan mendorong masuknya investasi di masa depan.

“Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat untuk memahami pentingnya dokumen hukum atas tanah mereka. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga langkah strategis untuk mewujudkan Gunungsari yang lebih maju dan tertata,” ujar H. Abd Rahman Yusuf dalam sambutannya.

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut hadir sebagai pengawas untuk memastikan pelaksanaan sosialisasi berjalan lancar dan sesuai prosedur. Keterlibatan mereka memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hadir, sekaligus mendukung terciptanya suasana yang kondusif selama acara berlangsung.

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber yang memberikan penjelasan mengenai prosedur pendaftaran tanah, manfaat yang diperoleh dari program PTSL, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi. Selain itu, sesi tanya jawab disediakan untuk memberikan kesempatan kepada warga agar dapat langsung berkonsultasi dan mendapatkan informasi yang lebih jelas.

Menurut panitia penyelenggara, keberhasilan program PTSL sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. “Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Dengan terdaftarnya tanah secara legal, kita dapat menciptakan kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan desa,” ujar Ketua Pokmas Gunungsari.

Acara ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan tanah yang sah. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program PTSL dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Gunungsari.

Mari kita bersama-sama mendukung program ini demi terwujudnya Gunungsari yang lebih maju, tertata, dan sejahtera.[]

Redaksi10

About Rara

Check Also

Program Bimbel Bahasa Asing Desa Manyang Tunong: Langkah Nyata Menuju Indonesia Maju

ACEH UTARA – Gampong Manyang Tunong, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, resmi meluncurkan program pendidikan …

Kerajinan Kerang Desa Serangan: Memanfaatkan Limbah Laut untuk Souvenir Bernilai Tinggi

DESA SERANGAN – Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, merupakan salah satu desa wisata yang ada …

Kampung Bahari Nusantara: Upaya Meningkatkan Kesejahteraan dan Ketahanan Wilayah Maritim

KUNINGAN – Peresmian Kampung Bahari Nusantara (KBN) oleh TNI Angkatan Laut berlangsung di Balai Desa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *