HNSI Papua Barat: Koperasi Desa Kunci Pemerataan Ekonomi Masyarakat Kampung

MANOKWARI  – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dinilai mampu menjadi solusi strategis dalam mengatasi permasalahan kesenjangan sosial di wilayah Papua Barat. Penilaian ini disampaikan oleh Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Papua Barat, Ferry Auparay, dalam keterangannya di Manokwari, Senin (7/7).

Ferry menyebut, koperasi berbasis desa atau kelurahan sangat potensial untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada di setiap wilayah, koperasi dapat menjadi alat untuk memperkuat struktur ekonomi masyarakat dari bawah.

“Kopdes Merah Putih menjadi langkah strategis pemerintah melakukan pemerataan distribusi ekonomi,” kata Ferry.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penguatan kemandirian ekonomi di tingkat desa atau kelurahan melalui pengelolaan koperasi akan berdampak signifikan dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan pemerintah. Selain itu, pengelolaan koperasi yang baik juga dapat menciptakan peluang kerja baru bagi masyarakat setempat.

Ferry mengungkapkan bahwa hingga kini masyarakat di desa atau kampung di wilayah Papua Barat masih kesulitan memasarkan hasil panen komoditas pertanian dan tangkapan nelayan secara langsung ke pasar. Hal ini berbeda dengan desa-desa di wilayah Pulau Jawa yang dinilainya lebih mandiri karena memiliki akses pasar yang memadai, ketersediaan modal usaha, transportasi yang lancar, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.

“Dengan program ini, pemerintah memberikan konsep memutus rantai ekonomi yang panjang, sehingga uang tetap berputar di kampung,” ujarnya.

Meski demikian, Ferry menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada ketersediaan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengelola koperasi secara profesional, akuntabel, dan transparan. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, tidak hanya berhenti pada aspek administratif dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.

“Pemerintah daerah harus aktif melakukan edukasi dan pendampingan supaya manfaat kopdes bisa dirasakan,” kata Ferry.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 235 kampung atau kelurahan di tujuh kabupaten se-Papua Barat yang tengah dalam proses penerbitan akta notaris untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.

Disebutkan bahwa Kabupaten Manokwari memiliki 138 kampung/kelurahan yang masuk program, diikuti oleh Teluk Bintuni sebanyak 62, Fakfak 27, Pegunungan Arfak 5, dan Kaimana 3 kampung/kelurahan. Namun, dua kabupaten lainnya yaitu Manokwari Selatan dan Teluk Wondama masih belum dapat memulai proses pembentukan karena belum tersedia notaris di wilayah tersebut.

“Sedangkan Manokwari Selatan dan Teluk Wondama belum karena ketiadaan notaris. Kami sudah kirim notaris ke dua kabupaten itu,” ucap Dominggus.

Program Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan, serta menjadi wujud nyata pemerataan pembangunan di wilayah timur Indonesia.

Redaksi03

About adminfahmi

Check Also

Desa Terpadu, Solusi Relokasi Warga Terdampak Tambang

PEMERINTAH Kabupaten Tanah Laut mulai mempersiapkan langkah strategis dalam penanganan dampak sosial akibat aktivitas pertambangan …

Bupati Jombang: BPD Garda Depan Pembangunan Desa

PEMERATAAN pembangunan tak bisa dimulai dari atas, melainkan dari akar: desa. Inilah pesan utama yang …

Bulukumba Sambut 250 Mahasiswa KKN Unhas: Inovasi untuk Pembangunan Desa

BULUKUMBA– Sebanyak 250 mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi memulai program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *