UNTUK membangun ekosistem pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi, Inspektorat Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Keudes) pada Jumat (04/07/2025). Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Inspektorat Kabupaten dan dimulai pukul 09.00 WIB dengan melibatkan jajaran pemangku kepentingan lintas sektor.
Rakor ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara instansi pemerintah daerah dan para camat guna mengawal tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Fokus diskusi tidak hanya pada penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), namun juga pada peningkatan kapasitas perangkat desa agar mampu mengelola dana desa secara bertanggung jawab.
Hadir dalam kegiatan tersebut para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Purworejo, termasuk Camat Kemiri, Bambang Supriatno, S.Sos, yang turut serta sebagai peserta aktif. Dalam keterangannya, Bambang menegaskan bahwa kecamatan memiliki posisi strategis dalam fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan keuangan desa.
Inspektur Kabupaten Purworejo dalam sambutannya menekankan pentingnya pendekatan pencegahan dibanding penindakan. Menurutnya, pengawasan keuangan desa harus dibarengi dengan edukasi, asistensi, dan monitoring yang berkelanjutan agar seluruh pihak memiliki pemahaman dan tanggung jawab yang sama.
“Rakor ini bukan hanya evaluatif, tapi juga menjadi ruang dialog antar pihak yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dana publik di level desa,” tegasnya.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesepahaman lintas sektor mengenai urgensi pengawasan keuangan desa. Inspektorat juga mendorong agar setiap instansi terkait aktif melakukan pembinaan dan responsif terhadap potensi penyimpangan.
Redaksi01-Alfian