GELOMBANG harapan kembali menyapa masyarakat desa. Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 3 Tahun 2025 sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga miskin dan rentan di pedesaan.
BLT-DD tahap 3 ini mencakup periode Juli–September 2025, dengan nilai Rp900.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disalurkan sekaligus. Penyaluran telah dimulai di sejumlah desa, di antaranya Desa Gumelar dan Desa Santur, yang sukses melaksanakan distribusi bantuan secara terbuka, akuntabel, dan tertib.Distribusi bantuan dilakukan dengan dua metode, yakni transfer langsung ke rekening penerima dan penyaluran tunai melalui balai desa. Beberapa desa juga melakukan penyerahan simbolis oleh kepala desa dan perangkat desa setempat sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab sosial.
Kriteria penerima bantuan telah ditetapkan secara ketat. Hanya warga miskin atau rentan miskin yang tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau Kartu Prakerja yang berhak menerima. Prioritas utama diberikan kepada lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, penderita penyakit kronis, dan keluarga yang kehilangan mata pencaharian.
Nama-nama penerima diputuskan berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta RT dan RW.
BLT Dana Desa merupakan bagian dari strategi jangka menengah pemerintah dalam mengurangi kemiskinan di desa, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat bawah. Program ini telah terbukti bermanfaat sejak diluncurkan dan diharapkan dapat terus ditingkatkan dalam hal efektivitas serta jangkauan.
Redaksi01-Alfian