PROYEK pengadaan Perpustakaan Digital Desa yang dibiayai melalui Dana Desa tahun anggaran 2022 dan 2023 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, kini menuai sorotan tajam publik. Program tersebut dilaporkan melibatkan 63 desa dan menyedot total dana sebesar Rp1,5 miliar, atau sekitar Rp25 juta per desa.
Namun, hingga kini keberadaan dan pemanfaatan fasilitas perpustakaan digital tersebut dinilai minim transparansi dan tak jelas manfaatnya bagi masyarakat desa. Sorotan ini mencuat setelah wartawan mencoba mengonfirmasi kepada sejumlah kepala desa terkait realisasi proyek tersebut, namun tidak mendapatkan jawaban memadai.
Kepala Desa Ujung Padang, Ilyas Tanjung, yang disebut sebagai salah satu pihak terlibat dalam pengadaan tersebut, bahkan memilih menghindari konfirmasi publik, sebagaimana terjadi pada Kamis (03/07/2025). Sikap tersebut dinilai memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran atau potensi penyimpangan anggaran dalam pengadaan barang yang disebut-sebut hanya berupa perangkat lunak dan tampilan web statis itu.
Sejumlah warga dan pemerhati kebijakan desa menyoroti bahwa proyek seperti perpustakaan digital seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan masyarakat desa dalam hal akses teknologi dan literasi digital, bukan semata-mata proyek pengadaan rutin.
Pakar pengawasan keuangan publik juga menilai bahwa tidak adanya kajian kebutuhan dan evaluasi dampak membuat proyek ini rawan menjadi ladang pemborosan, bahkan berpotensi menjerumuskan desa dalam masalah hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PMD maupun Inspektorat Kabupaten Labura belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat mendesak adanya audit menyeluruh terhadap pengadaan proyek tersebut dan menuntut laporan penggunaan anggaran dibuka secara publik.
Redaksi01-Alfian