KEPIMIMPINAN Kepala Desa Cipapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, tengah berada di ujung tanduk. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipapar, Endang Kartiwa, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2024 kepercayaan masyarakat terhadap Kepala Desa Cipapar berinisial IM terus merosot tajam.
Puncaknya, dugaan keterlibatan IM dalam kasus penggelapan aset desa kini mencuat dan menjadi sorotan publik. Dugaan ini memperkuat kecurigaan masyarakat atas ketidakterbukaan dan lemahnya akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa selama masa kepemimpinannya.
Dalam keterangannya, Endang Kartiwa menilai kondisi ini sebagai bentuk krisis kepercayaan serius yang berdampak langsung pada jalannya pemerintahan desa.
BPD Cipapar kini tengah menelaah berbagai dokumen dan laporan terkait kepemilikan serta pengelolaan aset desa, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan wewenang. Endang menyebut, bila diperlukan, pihaknya siap mendorong pelibatan lembaga hukum agar perkara ini mendapatkan penanganan yang adil dan transparan.
Sejumlah tokoh masyarakat mendukung langkah BPD dan mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan. Menurut mereka, kejelasan dan ketegasan dalam menangani dugaan ini sangat penting demi menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap institusi desa.
Situasi di Desa Cipapar menjadi cermin penting bahwa tata kelola pemerintahan desa harus selalu mengedepankan transparansi, partisipasi warga, dan akuntabilitas. Tanpa ketiganya, kepercayaan publik sangat mudah runtuh.
Redaksi01-Alfian