ADVERTORIAL – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan dan pengelolaan Pasar Tangga Arung yang saat ini tengah dalam tahap penyelesaian. Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, turut hadir dalam peninjauan langsung progres pembangunan pasar tersebut bersama Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin, di kawasan Pasar Tangga Arung, Tenggarong, Selasa (01/07/2025).
Keberadaan pasar yang dibangun dengan konsep semi modern ini diharapkan menjadi pusat ekonomi baru bagi masyarakat Tenggarong dan sekitarnya. Sayid Fathullah menegaskan bahwa pasar ini dirancang untuk memfasilitasi pelaku usaha lokal secara optimal dan menciptakan ekosistem perdagangan yang tertib, nyaman, dan transparan.
“Pasar ini akan menyediakan tempat lebih kurang sekitar 703 kios didalamnya, untuk kedepannya kita akan lakukan lagi pendataan ulang agar semuanya valid dan sesuai,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, jam operasional pasar akan dimulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 12.00 malam, dengan sistem pengelolaan yang telah dirancang agar aktivitas pasar berjalan lebih tertata. Untuk itu, Disperindag Kukar telah menggandeng sejumlah instansi pendukung guna memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan maksimal.
“Kedepan tidak akan ada lagi kekosongan dalam hal pengawasan, kita telah bersinergi dan berkolaborasi bersama berbagai unsur didalamnya, seperti Satpol-PP Kukar, Dishub Kukar, serta berbagai pihak terkait lainnya,” jelasnya lagi.
Dalam proses penyewaan kios, Sayid menegaskan pentingnya prosedur yang mengedepankan prinsip keterbukaan. Masyarakat yang hendak berjualan diharuskan mengikuti mekanisme resmi yang berlaku, yakni melalui sistem sewa pakai, bukan sewa beli.
“Seluruh pedagang nantinya wajib untuk mengikuti segala peraturan, bagi yang kedapatan menyalahi aturan, akan diberikan sanksi tegas berupa blacklist,” tambahnya.
Sayid berharap keberadaan Pasar Tangga Arung mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan perekonomian Kukar, serta menjadi fasilitas umum yang memberi kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa sejauh ini, pihaknya masih menunggu arahan dari kepala daerah terkait skema pengelolaan pasar ke depan.
“Untuk pengelolaannya, kita masih menunggu arahan dari Bapak Bupati. Apakah nantinya akan dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perusda), atau dikelola oleh pihak ketiga. Yang jelas, Disperindag akan terus melakukan pengawasan penuh,” tutupnya.
Pembangunan Pasar Tangga Arung menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Selain meningkatkan aktivitas perdagangan, pasar ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat daya saing UMKM lokal di Kukar.[]
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto