PEMERINTAH Provinsi Banten menaruh harapan besar pada pendirian Koperasi Desa Merah Putih sebagai strategi baru dalam memperkuat fondasi ekonomi desa secara berkelanjutan. Gagasan ini ditegaskan oleh Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, dalam acara Penyerahan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih, yang digelar di Lapangan Tenis Indoor Kabupaten Serang, Rabu (02/07/2025).
Menurut Dimyati, koperasi bukan semata instrumen ekonomi, melainkan bentuk nyata dari demokratisasi ekonomi yang mengakar di desa. “Dengan pendirian Koperasi Desa Merah Putih, kita tidak hanya menggerakkan perdagangan, tetapi juga menanamkan nilai kemandirian ekonomi dari bawah,” ujarnya.
Pendirian koperasi ini sejalan dengan upaya besar menghidupkan kembali nilai-nilai gotong royong dalam konteks ekonomi modern. Dimyati menekankan bahwa koperasi desa berfungsi sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi mikro dan UMKM lokal yang selama ini menjadi tulang punggung desa.
“Uang harus berputar di desa. Produk lokal harus menjadi prioritas, dan ini bisa dimulai dari sistem koperasi yang sehat dan inklusif,” tuturnya.
Lebih dari sekadar badan usaha, koperasi ini diproyeksikan menjadi wadah pendidikan ekonomi, terutama bagi perempuan dan generasi muda, sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap pembangunan ekonomi lokal.
Dengan konsep koperasi desa, pemerintah berharap dapat menjembatani kesenjangan antara kawasan desa dan kota. Koperasi memungkinkan harga barang tetap terjangkau tanpa mengorbankan pendapatan pelaku usaha desa.
Dimyati menambahkan, “Ketika masyarakat desa bisa memenuhi kebutuhannya dari koperasi yang mereka miliki sendiri, maka kita tidak hanya menciptakan kesejahteraan, tapi juga kedaulatan ekonomi lokal.”
Inisiatif ini juga dipandang sebagai bentuk nyata revitalisasi ekonomi berbasis potensi lokal. Setiap desa didorong mengembangkan koperasinya sesuai karakteristik budaya dan ekonomi masing-masing.
Redaksi01-Alfian