PENYALURAN Dana Desa tahun anggaran 2025 menjadi peluang besar bagi delapan desa di Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat pembangunan dan transformasi layanan publik. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, delapan desa tersebut tercatat akan menerima alokasi dana desa di atas Rp 3 miliar.
Penerima tertinggi adalah Desa Sumberjaya, Kabupaten Bekasi, yang menempati urutan teratas dengan alokasi dana desa terbesar se-Jawa Barat. Dana ini diproyeksikan untuk meningkatkan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, serta tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Penetapan jumlah dana desa tidak terlepas dari berbagai indikator seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, serta kesulitan geografis. Artinya, desa-desa penerima dana besar umumnya memiliki tantangan pembangunan yang juga kompleks.
Kepala Desa Sumberjaya, dalam keterangannya pada Senin (01/07/2025) menyambut positif peningkatan alokasi tersebut. Ia menyebut hal ini sebagai “napas baru” bagi masyarakat desa untuk membangun dari bawah dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan.
Redaksi01-Alfian