70 Ribu Kopdes Resmi, Pemerintah Targetkan 75 Ribu Hari Ini

LANGKAH pemerintah dalam mendorong legalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi sorotan utama dalam strategi pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Hingga akhir Juni 2025, sebanyak 70.000 koperasi desa telah mengantongi status badan hukum, mencerminkan kemajuan signifikan dari target nasional sebanyak 80.400 koperasi.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, mengungkapkan pencapaian tersebut usai menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat.

“Sudah 70.000 koperasi yang berbadan hukum, dan hari ini, Insya Allah, bisa tembus hingga 75.000,” ujarnya, Senin (30/06/2025).

Pemerintah melalui Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes terus mendorong percepatan pembentukan koperasi berbadan hukum di tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi lokal, terutama di tengah tantangan fluktuasi ekonomi global.

Selain legalisasi, Ferry juga menyampaikan perkembangan dari sisi pengembangan model koperasi. Tercatat saat ini terdapat 92 koperasi percontohan (mock up) Kopdes Merah Putih yang tersebar di 38 provinsi. Jumlah ini meningkat dari rencana awal sebanyak 80 unit percontohan.

Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi ujung tombak dalam menyerap tenaga kerja desa, meningkatkan kapasitas produksi lokal, serta membuka akses permodalan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Model koperasi ini dinilai mampu menjembatani potensi ekonomi desa dengan kebutuhan pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.

Kementerian Koperasi dan UKM menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, serta pendamping koperasi untuk memastikan bahwa koperasi yang terbentuk tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga berdaya guna secara ekonomi.

Program percepatan legalisasi ini menjadi bagian dari visi besar pemerintah dalam membentuk ekosistem ekonomi desa yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan. Dengan payung hukum yang jelas dan pembinaan yang berkelanjutan, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor utama transformasi ekonomi desa Indonesia.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Universitas Warmadewa Sehatkan BUMDes Semedi Karya Lewat Program PKM

TABANAN – Universitas Warmadewa menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi desa melalui skema Pengabdian Berbasis …

Desa Karawang Salurkan BLT-DD kepada 41 KPM

SUKABUMI – Pemerintah Desa (Pemdes) Karawang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai …

Digitalisasi Kopdes, Bantul Perkuat Transparansi Desa

PEMERINTAH Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini tengah merancang langkah strategis dalam penguatan sistem koperasi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *