Paripurna DPRD Kukar Bahas Laporan Keuangan, Aulia Beberkan Capaian

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menegaskan keseriusannya dalam menjaga keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Laporan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar yang digelar di Ruang Sidang Utama, Senin (30/06/2025).

Dalam forum tersebut, Aulia menjelaskan bahwa proses perencanaan anggaran daerah dilakukan melalui pendekatan yang inklusif dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, dimulai dari tingkat desa hingga ke kabupaten. Pendekatan ini dianggap penting untuk memastikan bahwa alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

“Pemkab Kukar, dalam melaksanakan program kegiatan dan pembangunan telah mengacu pada visi dan misi yang telah diimplementasikan dalam rencana strategis dan rencana kerja di masing-masing perangkat daerah,” ujarnya saat menyampaikan laporan.

Ia memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2024 mencapai Rp12,7 triliun atau sebesar 88,75 persen dari target yang telah ditetapkan, yakni Rp14,3 triliun. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp12,8 triliun dari anggaran Rp14,5 triliun, atau setara 88,14 persen. Kinerja ini menunjukkan pengelolaan fiskal yang cukup disiplin dan efisien.

Dari pos pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan capaian Rp54,69 miliar. Sedangkan pendapatan transfer tercatat mencapai Rp1,49 triliun. Di sisi belanja, belanja operasi terealisasi sebesar Rp6,37 triliun (87,20 persen), dan belanja modal sebesar Rp5,31 triliun (81,46 persen). Sementara itu, belanja tak terduga senilai Rp10 miliar tidak terealisasi sepanjang tahun. Belanja transfer, terutama untuk bantuan keuangan desa, hampir terserap seluruhnya, yakni 99,60 persen atau sekitar Rp1,12 triliun.

Aulia juga menyampaikan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp165,9 miliar. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber, seperti kas daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga dana BOK puskesmas. Di dalamnya termasuk Dana Earmark senilai Rp38,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), insentif fiskal, dan dana bagi hasil.

Lebih lanjut, Bupati Kukar menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pelaksanaan APBD secara transparan. Ia menilai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai cerminan dari pengelolaan keuangan yang tepat.

“Kami menyadari, bahwa pencapaian opini WTP ini, bukan berarti tidak ada yang harus diperbaiki. Bukan berarti semuanya telah berjalan sempurna, akan tetapi ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk dapat menyempurnakannya di kemudian hari,” pungkasnya.

Melalui momentum ini, Pemkab Kukar kembali menunjukkan bahwa transparansi anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat luas. []

Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto

About editor06

Check Also

Aulia Rahman Lanjutkan Warisan Rohani Edi Damansyah

ADVERTORIAL – Langkah awal kepemimpinan Aulia Rahman Basri sebagai Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) diawali dari …

Pawai Obor Kukar 1 Muharram: Media Edukasi Keagamaan bagi Generasi Muda

ADVERTORIAL — Momentum pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah di Kabupaten Kutai Kartanegara …

Kukar Rancang Ekosistem MTQ Kompetitif dan Bernilai Islami

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus membangun ekosistem pembinaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *