Kisruh Desa Pantai Sederhana, Demokrasi Desa Diuji

KISRUH yang mencuat di Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, tidak hanya mencerminkan ketegangan antara aparat desa dan warganya, tetapi juga membuka ruang refleksi tentang pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, adil, dan berbasis musyawarah.

Laporan mantan Sekretaris Desa yang merasa diberhentikan secara sepihak menjadi pemicu polemik yang kini menjadi perhatian publik. Tak berhenti sampai di situ, isu dugaan penyimpangan anggaran desa turut menyelimuti permasalahan ini, memperkuat keresahan masyarakat dan mendorong keterlibatan lembaga hukum.

Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi membenarkan adanya aduan masyarakat. Pejabat kejaksaan, Ari, menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan akan ditelaah sesuai prosedur. “Proses peninjauan membutuhkan waktu sekurang-kurangnya 14 hari setelah materi laporan lengkap kami terima,” ujarnya pada Sabtu (28/06/2025).

Lebih dari sekadar polemik administratif, situasi ini menjadi ujian bagi pemerintah desa untuk membuktikan komitmennya dalam menjalankan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas. Penonaktifan aparatur desa, apalagi tanpa melalui proses yang terbuka dan terukur, berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Masyarakat Pantai Sederhana pun menunjukkan sikap aktif dengan menggandeng lembaga pendamping hukum dalam upaya mendapatkan keadilan. Ini menandakan tumbuhnya kesadaran hukum di tingkat akar rumput yang patut diapresiasi.

Dalam konteks ini, penyelesaian yang adil, tanpa intervensi politik atau tekanan dari pihak tertentu, menjadi sangat krusial. Proses hukum yang tengah berjalan sebaiknya dijadikan sarana pembelajaran untuk memperkuat sistem pemerintahan desa berbasis hukum dan etika.

Pemerintah daerah dan lembaga pengawasan seperti inspektorat dan kejaksaan juga diharapkan lebih aktif mengawal mekanisme pengambilan keputusan di tingkat desa, sehingga setiap kebijakan yang diambil berpijak pada regulasi, bukan kepentingan sesaat.

Polemik Desa Pantai Sederhana bisa menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem ketatausahaan desa secara menyeluruh. Jika dikelola dengan baik, konflik ini dapat menjadi pelajaran berharga dalam membangun demokrasi lokal yang lebih sehat dan berkeadilan.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Digital Marketing Dorong Wisata Desa Trenggalek

PDF 📄TRENGGALEK DESA NUSANTARA Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa …

Jaelani Dorong Wisata dan Budaya Desa Pulau Bungin

PDF 📄SUMBAWA DESA NUSANTARA Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, terus mengembangkan potensi sektor …

DPMDPPA Toba Belum Tetapkan Plh Kades Meranti Barat

PDF 📄TOBA DESA NUSANTARA Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Kabupaten Toba …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *