Rantai Pasok Terlalu Panjang, Koperasi Desa Jadi Jawaban

JAKARTA, Senin (23/06/2025) — Pemerintah pusat menegaskan arah kebijakan strategis nasional yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui inisiatif percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Fokus utama program ini bukan hanya pada peningkatan ekonomi desa, tetapi juga pada reformasi sistem distribusi pangan nasional.

Presiden Prabowo Subianto, dalam rapat terbatas keempat yang digelar di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih akan berperan sebagai penghubung langsung antara produsen dan konsumen. Langkah ini diharapkan mampu memangkas rantai pasok distribusi yang selama ini dinilai terlalu panjang dan merugikan petani maupun masyarakat konsumen.

Siaran pers resmi dari Sekretariat Presiden yang diterbitkan Selasa (24/06/2025) menyebutkan bahwa penguatan koperasi di desa merupakan bagian integral dari strategi nasional jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan dan mempercepat pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyatakan bahwa dalam rapat terbatas tersebut dibahas secara mendalam rencana implementasi dan percepatan pendirian koperasi yang terintegrasi dengan sistem logistik nasional. “Rapat terbatas keempat pada hari ini membahas percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan memperpendek rantai pasok kebutuhan dasar masyarakat,” ungkapnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, serta sejumlah menteri dan pejabat strategis lainnya. Pemerintah menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dalam memastikan koperasi yang dibentuk tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga fungsional dalam praktik lapangan.

Mengapa Koperasi Merah Putih dianggap penting? Karena selama ini ketimpangan harga bahan pokok antara tingkat produsen dan konsumen masih tinggi, akibat distribusi yang dikendalikan oleh perantara. Dengan memperkuat koperasi desa, pemerintah berharap sistem tata niaga dapat lebih adil, efisien, dan pro-rakyat.

Bagaimana implementasinya ke depan masih menjadi perhatian utama. Pemerintah akan menyiapkan pendampingan teknis, regulasi pendukung, serta akses pembiayaan agar koperasi desa dapat berjalan secara mandiri dan profesional.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Kades PAW Dilantik, Ekonomi Desa Siap Bangkit

LEMBANG, Selasa (24/06/2025) — Momentum pelantikan tujuh Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kabupaten …

Bandung Barat Dorong KMP Jadi Motor Ekonomi Desa

NGAMPRAH, Selasa (24/06/2025) — Penguatan ekonomi desa kembali menjadi sorotan dalam pelantikan tujuh kepala desa …

Balangan Tancap Gas Legalkan Koperasi Desa

PARINGIN, Senin (23/06/2025) — Langkah strategis terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Balangan untuk mendorong penguatan ekonomi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *