Kepala Desa Seruyan Dituding Kuasai Dana Desa Secara Sepihak

PALANGKA RAYA – Kepala Desa Tanjung Rangas II, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, berinisial AD, dilaporkan oleh warga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah pada Kamis (19/6/2025). Pelaporan ini terkait dugaan penyalahgunaan dana desa yang ditaksir mencapai Rp 600 juta.

Dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk berbagai program kesejahteraan masyarakat, seperti bantuan bagi petani, pengadaan bibit sawit, pembelian ternak, serta pembangunan fasilitas desa. Namun, menurut pelapor, realisasi program tidak sesuai dengan perencanaan dan nyaris tidak dirasakan manfaatnya oleh warga sejak tahun 2019 hingga 2025. “Terkait dana pengadaan untuk kesejahteraan masyarakat, pengadaan seperti petani dan sebagainya itu tidak pernah dirasakan oleh masyarakat dari tahun 2019 hingga 2025. Semua terbengkalai dan tak terselesaikan,” ujar kuasa hukum pelapor, Jefriko Seran.

Jefriko menjelaskan bahwa seluruh pengadaan tersebut sejatinya telah tertuang dalam dokumen rencana kegiatan resmi dan seharusnya dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Namun, faktanya, semua proses pembelian dan pengadaan dikendalikan langsung oleh kepala desa. “Makanya dibentuklah TPK itu untuk melaksanakan hal ini. Tapi faktanya yang membeli, yang memesan itu semuanya kepala desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti kualitas hasil pengadaan yang dianggap tidak layak. Bibit sawit yang dibeli dilaporkan mati setelah ditanam, sementara sapi yang dibeli dalam kondisi kurus dan tak sesuai dengan standar. “Beli bibit sawit, bibit sawitnya ditanam mati. Beli sapi, sapinya kurus. Tidak sesuai dengan perencanaan, sedangkan ada perencanaannya,” tambah Jefriko.

Upaya penyelesaian di tingkat desa disebut sudah beberapa kali dilakukan, termasuk melalui forum mediasi. Namun, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan karena kepala desa dinilai tidak terbuka dan bersikap emosional. “Sebelumnya memang sudah ada dilakukan beberapa kali mediasi di desa, tapi kades ini menganggapnya selalu emosi, bahkan kita punya beberapa video,” ungkapnya.

Selain dugaan korupsi dana desa, warga juga menyoroti insiden penahanan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Gubernur Kalimantan Tengah. BLT tersebut akhirnya disalurkan setelah warga melakukan aksi protes, meski sebagian dana disebut tidak disalurkan secara penuh. “Kemarin sempat juga BLT, bantuan dari Pak Gubernur ditahan oleh kades, tidak dibagi-bagi. Akhirnya masyarakat demo, baru akhirnya BLT itu diserahkan. Dan BLT itu diserahkan tidak semua, sebagian diambil,” pungkas Jefriko.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi SeputarBorneo.com masih berupaya menghubungi Kepala Desa Tanjung Rangas II untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi atas laporan tersebut. []

Redaksi10

About admin01

Check Also

Siskeudes Tersendat, Operator Desa di Banyuates Diberhentikan Sepihak

SAMPANG – Di balik tujuan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, …

Supian HK Sambangi 16 Desa di Tabalong, Aspirasi Warga Jadi Pokok Pikiran DPRD

TABALONG – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, menjalankan agenda Reses Masa …

Puluhan Warga Desa Kerobokan Terjangkit DBD, Relawan Fogging Cepat Tanggap

BULELENG  – Puluhan warga di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, terjangkit Demam Berdarah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *