HALMAHERA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, M. Zaki Abd Wahab, mengambil langkah baru dalam sistem administrasi desa dengan menerapkan kebijakan pembayaran gaji perangkat desa secara langsung ke rekening pribadi masing-masing. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan di tingkat desa.
Langkah ini berlaku untuk seluruh kepala desa (kades) di 249 desa di wilayah Halsel. Zaki, yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Pendidikan dan Humaniora Universitas Nurul Hasan, menyampaikan tujuan utama kebijakan ini, yakni meminimalisir praktik pemotongan gaji, keterlambatan pembayaran, dan ketidaktahuan perangkat desa terhadap administrasi keuangan.
“Langkah ini kami ambil agar proses pembayaran gaji perangkat desa, baik KAUR maupun KASI, bisa lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Selama ini masih sering ditemukan pemotongan atau keterlambatan akibat sistem yang belum terstandarisasi,” ujar ZK saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/5/2025).
Kebijakan tersebut akan diuji coba selama dua bulan, yakni Mei dan Juni 2025. Jika penerapannya berjalan lancar, sistem ini akan diterapkan secara permanen di seluruh desa.
“Dalam pelaksanaannya, kepala desa diminta memastikan pembayaran dilakukan secara rutin dan tepat waktu melalui rekening KAUR. Kami juga berencana memfasilitasi ketersediaan layanan Brilink di tiap desa, agar memudahkan perangkat maupun masyarakat dalam mencairkan dana,” jelasnya.
Lebih lanjut, ZK menegaskan bahwa kebijakan ini bagian dari upaya reformasi birokrasi desa menuju sistem yang lebih profesional dan akuntabel.
DPMD Halsel berkomitmen untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan efisien demi mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan. “Kami ingin agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. Untuk itu, sistem administrasi keuangan desa harus tertib, terbuka, dan bisa diawasi,” tegasnya.
Sebelum penerapan, DPMD telah melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh kepala desa dan perangkat terkait serta membentuk tim pengawasan pelaksanaan kebijakan ini. Kebijakan ini sudah dikonsultasikan dengan Bupati Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin yang memberikan dukungan penuh. []
Redaksi10