KUTAI KARTANEGARA – Guna mendukung percepatan program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Jumat (9/5/2025) di Ruang Rapat Kepala DPMD Kukar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 6 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa secara nasional hingga akhir Juni 2025.
Sekretaris DPMD Kukar, Muhammad Yusran Darma, menyatakan bahwa pembentukan koperasi desa tidak boleh dipahami semata sebagai kewajiban administratif. Lebih dari itu, koperasi harus menjadi instrumen strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
“Target ini bukan sekadar administratif. Koperasi Merah Putih harus menjadi wadah pemberdayaan masyarakat yang mengakar pada kebutuhan dan potensi desa,” tegasnya.
Kukar sendiri menargetkan pembentukan koperasi di 237 desa dan kelurahan. Untuk mendukung pencapaian tersebut, DPMD Kukar mendorong seluruh pemerintah desa untuk segera melaksanakan rapat identifikasi potensi dan persoalan lokal di wilayah masing-masing. Kegiatan ini diwajibkan melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, pemuda, perempuan, pelaku usaha lokal, serta unsur masyarakat lainnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Azmi Riyandi Elvandar, menjelaskan bahwa proses identifikasi awal merupakan fondasi penting dalam merancang koperasi yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan desa.
“Dengan pemetaan yang akurat, koperasi akan lebih tepat guna dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Rakor ini turut melibatkan Dinas Koperasi dan UKM Kukar serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, yang bertindak sebagai mitra teknis dan perencana.
Melalui sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi fondasi kokoh dalam membangun kemandirian ekonomi desa, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara. []
Redaksi10