MUKOMUKO – Pemerintah Desa Pasar Baru, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa dengan mengusung tema “Pencegahan Pelanggaran Hukum dan Tahapan Penyusunan Laporan Keuangan Desa”, Rabu (30/4/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Pasar Baru dan dihadiri oleh sejumlah pihak dari lintas sektor pemerintahan dan keamanan, termasuk tokoh masyarakat dan agama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Ipuh, Wakil Kepala Polsek Ipuh, Danramil 02 Ipuh, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko selaku pemateri, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mukomuko, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas. Hadir pula Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta perwakilan lembaga desa lainnya.
Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para perangkat desa terkait penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan desa dan pencegahan pelanggaran hukum.
Dalam penyampaian materi pertamanya, Sekretaris DPMD Kabupaten Mukomuko menyoroti pentingnya pemahaman regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia juga mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk penguatan ekonomi berbasis desa di wilayah Pasar Baru.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Mukomuko memberikan penekanan mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Ia mengingatkan bahwa penggunaan anggaran desa harus sesuai ketentuan hukum dan kebutuhan masyarakat. “Perangkat desa tidak perlu khawatir dalam menggunakan dana desa selama penggunaannya tepat sasaran dan mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kepala Desa Pasar Baru, Surahmin, S.Ap, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh perangkat desa dapat mengimplementasikan ilmu dan informasi yang diperoleh dalam pelatihan ini. Menurutnya, peningkatan kapasitas seperti ini sangat penting untuk memastikan seluruh program desa berjalan sesuai rencana, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami ingin seluruh kegiatan desa berjalan dengan tertib, akuntabel, dan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. Dengan pelatihan ini, kami berharap kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa semakin meningkat,” ujarnya.
Kegiatan berjalan interaktif dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta. Dengan antusiasme peserta yang tinggi, pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat integritas serta profesionalisme penyelenggara pemerintahan desa di Pasar Baru.[]
Redaksi10