Distanak Kukar Dorong Penguatan Kemitraan Petani-Bulog

ADVERTORIAL –  Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Taufik, menyampaikan harapannya agar koordinasi antara pemerintah daerah dan Perum Bulog semakin diperkuat, terutama dalam mendukung kemitraan yang melibatkan kelompok tani di wilayah Kukar.

Saat ini, lebih dari 12 kelompok tani di Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Marangkayu, dan Anggana telah menjalin kerja sama kemitraan dengan Bulog. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga stabilitas harga dan menjamin kepastian pasar bagi para petani.

“Kemitraan ini sangat penting untuk menciptakan sistem pertanian yang berkelanjutan dan adil bagi petani. Kami berharap koordinasi dengan Bulog terus ditingkatkan agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” ujar Taufik, Selasa (06/05/2025).

Namun, ia mengakui bahwa belum semua wilayah mampu menjalin kemitraan serupa. Di Kecamatan Samboja, misalnya, kerja sama dengan Bulog belum terbentuk karena keterbatasan areal pertanian. Meski demikian, Pemkab Kukar mencatat adanya perluasan kemitraan baru di kawasan Mangkurawang, Loa Kulu, dan Lapak Lambur. Tiga wilayah tersebut telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bulog, yang membuka peluang lebih besar bagi petani untuk menjual hasil panen dengan harga yang layak.

“Kami terus mendorong pembentukan kemitraan baru, terutama di wilayah yang memiliki potensi produksi tinggi. Ini adalah bagian dari strategi perlindungan harga dan kesejahteraan petani,” tegasnya.

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan kekhawatiran atas praktik pembelian gabah petani di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah. Ia menyebut, masih ditemukan pelaku kemitraan yang membeli gabah petani dengan harga di bawah Rp6.500 per kilogram, yang seharusnya menjadi batas bawah harga beli.

“Kami anggap ini sebagai pelanggaran terhadap prinsip kemitraan yang sehat. Oleh karena itu, pengawasan perlu diperketat, dan kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan petani tidak dirugikan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Kukar juga berencana mengintensifkan sosialisasi harga acuan kepada kelompok tani serta memperkuat peran pengawas lapangan dalam memantau aktivitas jual beli gabah.

“Petani harus merasa dilindungi, dan kami ingin semua pihak dalam rantai distribusi pangan ikut menjaga keadilan ini. Jangan sampai upaya peningkatan produksi justru tidak berdampak pada kesejahteraan mereka,” pungkas Taufik. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nuralim

About reporterkukar01

Check Also

Distransnaker Kutim Verifikasi Data TKA, 103 Tercatat di PT Kobexindo

PDF 📄Distransnaker Kutim mencatat lebih dari 100 TKA bekerja di wilayah tersebut, dengan 103 pekerja …

Bupati Kutim Perkuat Penanganan Kabut Asap Lintas Sektor

PDF 📄Pemkab Kutim menerapkan langkah terpadu mulai dari PJJ, kesiapsiagaan layanan kesehatan, pembatasan aktivitas masyarakat, …

Distransnaker Kutim Perkuat Pengawasan TKA demi Lindungi Tenaga Lokal

PDF 📄Distransnaker Kutim mengawasi penggunaan TKA untuk menjaga kesempatan kerja tenaga lokal sekaligus menertibkan pelaporan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *