DONGGALA – Ratusan warga Desa Loli Dondo, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa pada Selasa (18/2/2025). Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Kepala Desa Loli Dondo untuk mundur dari jabatannya, lantaran dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik.
“Warga menuntut agar Kepala Desa Loli Dondo mundur dari jabatannya,” ujar Camat Banawa, Rustam.
Menurut Rustam, tuntutan warga muncul akibat ketidakpuasan terhadap kinerja kepala desa selama menjabat. Ia menyebut bahwa kepala desa yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya dengan optimal, sehingga memicu kemarahan masyarakat yang berujung pada aksi demonstrasi.
“Kepala desa ditengarai tidak menjalankan tugas dengan baik, dan hal ini memicu amarah warga,” ungkapnya.
Rustam menambahkan bahwa pelanggaran yang dilakukan kepala desa bersifat fatal, termasuk ketidakhadiran di kantor desa dalam jangka waktu yang lama serta pelanggaran administrasi yang berlaku.
“Setiap hari kepala desa tidak pernah masuk kantor, apalagi menjalankan tugas-tugas yang seharusnya dilakukan,” jelasnya.
Selain itu, Rustam mengungkapkan bahwa kepala desa menolak dana kas desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pemerintahan desa. Hal ini menyebabkan berbagai program yang telah direncanakan tidak dapat berjalan secara optimal, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Desa mengalami kekurangan dana, sehingga program yang sudah direncanakan tidak dapat dijalankan secara maksimal. Hal ini tentu berdampak pada kesejahteraan warga,” tambahnya.
Rustam menjelaskan bahwa saat ini Surat Keputusan (SK) pemberhentian Kepala Desa Loli Dondo sedang dalam tahap finalisasi. Ia memastikan bahwa dalam waktu dekat SK tersebut akan ditandatangani oleh Bupati Donggala, sehingga kepala desa yang bersangkutan akan segera lengser dari jabatannya.
“Warga mempertanyakan SK pemberhentian kepala desa, dan saat ini sudah masuk di Kabag Hukum Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Donggala. Sebentar lagi akan ditandatangani oleh Bupati,” pungkas Rustam.
Sementara itu, Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mengawal jalannya aksi dengan pendekatan hukum. Menurutnya, selama aksi berlangsung dalam batas yang wajar, warga akan diberikan arahan agar tidak menimbulkan kerusakan fasilitas umum.
“Kami tetap mengawal warga yang melakukan aksi, sembari memberikan imbauan agar mereka tetap melakukan aksi secara damai,” tutur AKBP Efos.
AKBP Efos juga menegaskan bahwa situasi yang terjadi di Desa Loli Dondo menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami prihatin dengan situasi yang terjadi. Semoga semua pihak bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik dan tetap mengikuti prosedur hukum yang ada,” tutupnya.[]
Redaksi10