DONGGALA – Kepala Desa Loli Saluran, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk membahas permasalahan tambang galian C di wilayahnya. Rapat ini digelar sebagai bentuk respons DPRD Donggala terhadap insiden tanah longsor yang terjadi di desa tersebut.
“Rapat ini merupakan salah satu bentuk respons DPRD Donggala terhadap terjadinya tanah longsor di desa setempat,” ujar Ketua Komisi III DPRD Donggala, Sudirman, Selasa (18/2/2025).
Sudirman menegaskan bahwa permasalahan longsor akibat aktivitas tambang galian C akan terus menjadi perhatian pihaknya. Ia juga memastikan bahwa DPRD akan memfasilitasi pendampingan bagi warga yang merasa resah dengan kondisi tersebut.
“Aspirasi warga tetap menjadi yang utama guna menyampaikan keluhan,” katanya.
Lebih lanjut, Sudirman menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mendengar langsung keluhan masyarakat yang terdampak. Namun, pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas tambang galian C tidak hadir dalam pertemuan itu, sehingga belum ada penjelasan atau tanggapan resmi dari mereka.
“Karena tidak hadir pihak perusahaan, jadi penjelasan balasan belum dapat kita peroleh dari mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa RDP lanjutan akan dijadwalkan pada minggu depan. DPRD Donggala berharap pihak perusahaan hadir dalam pertemuan berikutnya agar dapat memberikan klarifikasi serta solusi yang konkret bagi masyarakat terdampak.
“Harapan kami pihak perusahaan tidak mangkir lagi dan memberikan penjelasan kepada warga,” pungkasnya.
Dengan adanya pertemuan ini, DPRD Donggala berharap dapat menemukan solusi terbaik yang tidak hanya mempertimbangkan kepentingan perusahaan, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan serta keselamatan warga Desa Loli Saluran. Keputusan yang diambil diharapkan mampu memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat setempat yang terdampak oleh aktivitas pertambangan tersebut.[]
Redaksi10