BENGKULU SELATAN – Pemerintah Desa Sindang Bulan, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk Tahun Anggaran 2025. Agenda utama dalam musyawarah ini adalah penyampaian program ketahanan pangan yang diatur berdasarkan regulasi pemerintah.
Kepala Desa Sindang Bulan, Tupli, menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami aturan terkait dana ketahanan pangan yang telah ditetapkan sebesar 20 persen dari dana desa. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025.
“Kami selaku pemerintah desa hanya menyampaikan program ketahanan pangan untuk tahun 2025 ini. Aturannya memang sudah ditetapkan seperti itu,” ujar Tupli, Selasa (11/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa dana ketahanan pangan tersebut akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kelompok masyarakat, atau kelompok lain yang memenuhi syarat dengan sistem swadaya. Tanaman yang diprioritaskan dalam program ini antara lain padi dan jagung.
“Setelah dana ketahanan pangan dicairkan, akan diserahkan langsung kepada kelompok pengelola sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Musyawarah desa ini berlangsung di kantor desa dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk kepala desa beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan pihak kecamatan, Bintara Pembina Desa (Babinsa), pendamping desa, kader desa, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai elemen ini bertujuan untuk memastikan transparansi serta efektivitas dalam pengelolaan dana ketahanan pangan.
Dalam forum ini, peserta musyawarah juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat serta masukan terkait implementasi program ketahanan pangan. Diskusi yang berlangsung menunjukkan adanya perhatian masyarakat terhadap keberlanjutan program ini, terutama dalam hal mekanisme distribusi dan pengawasan dana yang akan digunakan.
Menurut Tupli, program ketahanan pangan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian warga serta mendukung ketersediaan pangan lokal. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyukseskan program tersebut.
Selain itu, pemerintah desa menegaskan bahwa pengelolaan dana harus dilakukan secara akuntabel dan transparan. Oleh karena itu, pengawasan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat diperlukan agar dana yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan tepat sasaran.
Dengan adanya musyawarah ini, pemerintah desa berharap masyarakat dapat lebih memahami peran serta mereka dalam mendukung ketahanan pangan di wilayahnya. Selain itu, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Sindang Bulan.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah desa akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada kelompok pengelola agar implementasi program ketahanan pangan dapat berjalan sesuai dengan harapan. Pemerintah desa juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan secara berkelanjutan demi perbaikan program di masa mendatang.[]
Redaksi10