Warga Sanenrejo Demo Kepala Desa, Dugaan Penggelapan Pajak Mencuat

LUMAJANG – Berita pertama ratusan warga Desa Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Jember, Jawa Timur melakukan aksi demontrasi di kantor kepala desa, Selasa (11/2/2025).

Kemudian setelah melalui berbagai pembahasan, Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi memberhentikan 437 pegawai honorer di lingkungannya.

Selanjutnya DPRD menanggapi kondisi bangunan SDN Grudo 3, Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, yang memprihatinkan lantaran atap kelas hanya ditopang tiang kayu seadanya, sebagai penyangga.

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu (12/2/2025) .

Warga di Jember Demo Kepala Desa, Surat Tagihan PBB Tertulis Utang, Padahal Rutin Membayar

Ratusan warga Desa Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Jember, Jawa Timur melakukan aksi demontrasi di kantor kepala desa, Selasa (11/2/2025).

Pengunjuk rasa ini menuding Kepala Desa (Kades) Sanenrejo Sutikno menggelapkan Pajak Bumi dan Bangunan dan Akte Jual Beli (AJB) tanah yang telah dibayar oleh warga.

Hal itu karena banyak warga menerima surat pemberitahuan pembayaran pajak masih berbunyi terhutang.

Padahal mereka rutin bayar pajak setiap tahun.

Sunarsih, peserta demo mengatakan unjuk rasa ini sudah dilakukan warga untuk ke tiga kalinya soal masalah ini.

Namun hasil dari mediasi itu, tidak ada tindak lanjut.

“Kemarin ada 50 orang, mediasi sama Pak kades. Tapi hal tersebut tidak ada hasilnya, kades selalu bilang apa kata saya,” ujarnya.

Menurutnya, ada banyak warga yang surat tagihan pajaknya klausulnya masih terhutang, mulai dari tiga hingga lima tahun.

“Padahal setiap tahun ada perangkat desa yang narik pajak. Tetapi surat tagihannya selalu terhutang,” katanya sambil menunjukan surat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

Selain itu, kata dia, ketika melakukan perubahan kepemilikan tanah, warga juga tidak memperoleh SPPT-nya padahal mereka sudah bayar denda.

2. 437 Pegawai Honorer Pemkab Lumajang Diberhentikan, Tiga Posisi Berpeluang Kerja Kembali
Setelah melalui berbagai pembahasan, Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi memberhentikan 437 pegawai honorer di lingkungannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menjelaskan, keputusan pemberhentian kerja tersebut berlaku sejak 10 Februari 2025.

“Data yang berkembang dari 191 menjadi 437 tenaga honorer (yang diberhentikan). Sudah kami laporkan tertulis ke Ketua DPRD,” ujar Agus ketika dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).

Agus menambahkan, keputusan pemberhentian tersebut telah diputuskan secara matang dengan segala pertimbangan.

Sebagian dari tenaga kontrak yang diberhentikan, memiliki peluang bekerja kembali lewat skema outsourcing.
Kata Sekda, posisi yang masih berpeluang untuk melanjutkan karier adalah penjaga malam, petugas kebersihan dan pengemudi.

“Prinsipnya pemda berupaya mencarikan solusi yangtidak bertentangan dengan aturan. Sepanjang posisi Non ASN tersebut bisa diakomodir dalam 3 jabatan lewat outsoucing tentu akan dilakukan oleh pemda,” tutur Sekda.

3. Kondisi Ngeri Atap Kelas SDN Grudo 3 di Ngawi, Hanya Dipasang Tiang Penyangga, ini Sorotan Dewan

DPRD menanggapi kondisi bangunan SDN Grudo 3, Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, yang memprihatinkan lantaran atap kelas hanya ditopang tiang kayu seadanya, sebagai penyangga.

Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko mengatakan, hal yang harus dilakukan adalah menyelamatkan dulu para murid, dengan cara memindahkan kegiatan belajar mengajar ke tempat yang layak

“Carikan tempat aman karena itu berbahaya sekali kondisi kelas yang seperti itu tidak baik,” ujar Yuwono, Selasa (11/2/2025).

Kemudian untuk memperbaiki sekolah, Politisi PDI Perjuangan tersebut berpendapat, ada beberapa skema yang bisa diintervensi oleh anggaran.

“Bisa kepala sekolah nanti mengisi dapodik yang baru, didampingi oleh bidang dikdas diisi, diusulkan, tapi ini butuh waktu di tahun akan datang,” tuturnya.

“Kalau lewat APBD juga bisa, dengan anggaran daerah tapi kami juga menunggu penjadwalannya ini mungkin Agustus. Tapi menurut saya, ini sesuatu yang urgen,” imbuhnya.

Ia berharap, dengan melihat kerusakan SD Negeri Grudo 3 bisa menjadi suatu prioritas. Serta nanti bisa dimasukan dalam APBD yang telah direvisi, berdasarkan Inpres nomor 1 tahun 2025.

“Ini tolong diprioritaskan dianggarkan di pemeliharaanya. Karena kalau lewat BOS itu terbatas kemampuannya. Ini memang intervensinya harus pakai anggaran daerah. Kalau mau cepat, pakai mekanisme hasil revisi efisiensi APBD nanti,” pungkasnya.[]

Redaksi10

About Rara

Check Also

Desa Bunutin Bahas Ketahanan Pangan, Fokus pada Penanaman Padi dengan Dana Desa 2025

BUNUTIN — Pemerintah Desa Bunutin melalui Tim Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) …

Kades Liang Pematang Ditemukan Tewas di Sungai Lau Luhung

MEDAN – Kepala Desa Liang Pematang, Bahagia Tarigan (54), yang dilaporkan hilang secara misterius sejak …

15 Kepala Desa di Mamuju Tengah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

MAMUJU TENGAH – Sebanyak 15 kepala desa di Kabupaten Mamuju Tengah menjalani pemeriksaan di kantor …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *