LSM Jepara Terlibat Pemerasan, Ditangkap Satreskrim Polres Jepara di Taman Kerang

JEPARA – Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah mengamankan seorang oknum LSM berinisial H setelah diduga memeras Kepala Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, BS. Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo menyampaikan, pria asal Jepara tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua pekan lalu.

Saat itu H disebut tengah berupaya melakukan pemerasan terhadap BS di kawasan Taman Kerang, Jepara. “Ya, benar. Kami telah melakukan OTT terhadap oknum LSM. Dalam komunikasinya meminta Rp 100 juta, tapi baru diserahkan puluhan juta,” kata Yorisa, Rabu (17/07/2024). Menurut Yorisa, penangkapan tersebut berawal dari laporan BS yang merasa diperas oleh H terkait sengketa keterbukaan informasi publik.

Semula, pegiat LSM itu meminta data laporan APBDes, RAB, LPJ dan SPJ Desa Teluk Wetan tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022. Namun BS selaku Petinggi Desa Teluk Wetan menolak permintaan itu dengan dalih sudah ada pemeriksaan berkala dari Inspektorat Kabupaten Jepara.

H kemudian mengajukan sengketa keterbukaan informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah hingga kasus ini kemudian disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Hasilnya, BS kalah. Rampung di meja hijau, oknum LSM itu selanjutnya diduga memeras BS dengan meminta uang ratusan juta rupiah.

“Kemudian BS, Kades Teluk Wetan melaporkan adanya dugaan pemerasan terhadap dirinya,” jelas Yorisa. Beberapa hari kemudian, kata Yorisa, Satreskrim Polres Jepara menerima informasi terkait pertemuan Kades Teluk Wetan dengan oknum LSM tersebut di sebuah kedai kopi di kawasan perkotaan Jepara. Namun, saat itu H enggan menerima uang yang dimintanya lantaran mengetahui ada anggota kepolisian.

H kemudian mengajak Kades Teluk Wetan berpindah ke kawasan Taman Kerang, yang berlokasi tak jauh dari kedai kopi tersebut. Ketika uang sudah di tangan oknum LSM itu, anggota Satreskrim Polres Jepara langsung bergerak. “Kami lakukan OTT. Uang puluhan juta kami sita sebagai barang bukti,” terang Yorisa. Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Pati masih mendalami kasus dugaan pemerasan yang melibatkan vakum LSM tersebut. Proses hukumnya, kata Yorisa, sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. “Kasusnya masih pendalaman. Masih sidik dan berjalan,” pungkas Yorisa. []

Redaksi08

About Rara

Check Also

PKD Kekraf Tival 2024 Resmi Dibuka: Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Desa

TENGGARONG SEBERANG – Pekan Kreatif Daerah (PKD) Kekraf Tival 2024 resmi dimulai pada Minggu, 1 …

Edi Damansyah-Rendi Solihin Dominasi Dukungan Pemilih Muda di Kukar

KUTAI KARTANEGARA – Lembaga penelitian kebijakan dan opini publik, Charta Politika merilis hasil survei elektabilitas …

Rencana RAPBD 2025: Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

TENGGARONG – PENJABAT Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Bambang Arwanto menyampaikan rencana penyusunan Rencana …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *