Tiga Desa di Kapuas Diajukan untuk SK Hutan Desa Tahun 2024

KUALA KAPUAS  – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mendorong seluruh pemerintah desa untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki, termasuk pemanfaatan kawasan hutan sebagai sumber ekonomi.

“Ke depan, kawasan hutan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai skema perhutanan sosial, baik untuk pengembangan ekonomi maupun pelestarian ekologi dan kesehatan lingkungan,” ujar Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan, di Kuala Kapuas, Senin.02/02/25.

Menurut Budi, upaya ini merupakan bagian dari tindak lanjut program pembangunan kawasan perdesaan berbasis hutan desa yang telah dicanangkan sejak 2023. Pada tahun 2024, DPMD Kapuas telah mengusulkan tiga desa untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) hutan desa, yakni Desa Baban Raya, Desa Batanjung, dan Desa Saka Mangkahai.

“Kami akan terus mendorong pemanfaatan hutan desa ini demi pemberdayaan masyarakat dan kepentingan bersama,” tambahnya.

DPMD juga mengajak setiap desa untuk menggali potensi lokal, seperti pemanfaatan hasil hutan non-kayu, pengembangan ekowisata, serta pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan perekonomian desa, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, DPMD Kapuas mendorong desa-desa untuk menyusun perencanaan pembangunan yang berfokus pada pemanfaatan potensi lokal. Dengan perencanaan yang matang, desa-desa di Kabupaten Kapuas diharapkan dapat mencapai kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak swasta juga menjadi perhatian utama DPMD. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan potensi kawasan hutan serta memperluas peluang ekonomi bagi masyarakat desa.

DPMD Kapuas berkomitmen untuk terus mendukung desa-desa dalam mengembangkan potensi lokal mereka guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Kami berharap program ini menjadi salah satu prioritas yang terus didorong, sehingga desa-desa dapat berperan aktif dalam pengembangan ekonomi, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” pungkas Budi Kurniawan.[]

Redaksi10

About Rara

Check Also

Desakan Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa di Manggarai

MANGGARAI – Polres Manggarai didesak oleh Ketua Lembaga Monitoring Independen (LMI) Nusa Tenggara Timur (NTT) …

Maraknya Penyelewengan Dana Desa, Kepala DPMD Kotim Ingatkan Aparatur Desa

KALIMANTAN TENGAH – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Raihansyah, …

Warga Koto Baru dan Seling Desak Perbaikan Jembatan Gantung yang Rusak

MERANGIN – Warga Desa Koto Baru dan Desa Seling, Kecamatan Tabir Lintas–Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *