LOMBOK TENGAH – Warga Desa Adat Sade, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, mulai menyusun konsep pembangunan kembali permukiman tradisional yang terbakar pada Sabtu (22/8/2026). Pemulihan kawasan tersebut diarahkan untuk mempertahankan karakter adat Suku Sasak sekaligus meningkatkan aspek keselamatan dari risiko kebakaran.
Rencana pembangunan kembali muncul setelah kebakaran menghanguskan sejumlah rumah tradisional yang menggunakan atap alang-alang dan dinding bambu. Warga menginginkan wajah perkampungan tetap mempertahankan suasana masa lalu, sementara kebutuhan keselamatan menjadi bagian yang akan dibahas dalam rancangan pembangunan berikutnya.
Seorang warga, Sa’nah, mengatakan hampir seluruh warga Desa Adat Sade sepakat mempertahankan konsep perkampungan yang tidak dipenuhi fasilitas modern seperti pada permukiman masa kini. “Kami ingin Sade seperti tahun 90-an, tidak ada semen, tidak ada kompor gas, tidak ada listrik, kami ingin seperti masa lalu. Semoga keinginan kami ini bisa terwujud untuk merepresentasikan Suku Sasak di Lombok,” kata Sa’nah, Kamis (27/8/2026), sebagaimana diberitakan Tribunlombok, Kamis, (27/08/2026).
Namun, konsep tersebut tidak sepenuhnya berarti menghilangkan kebutuhan listrik. Dalam masterplan yang akan disiapkan, jaringan listrik masih dimungkinkan digunakan dengan sistem pemasangan di bawah tanah sehingga tidak lagi membentang di atas atap rumah warga.
“Tadi Ibu Menteri menyampaikan kita butuh listrik itu akan kita pertimbangkan. Karena masyarakat juga trauma dengan listrik,” kata Sa’nah.
Pertimbangan keselamatan menjadi perhatian setelah kebakaran melanda kawasan tersebut. Pembangunan kembali nantinya masih harus dibahas bersama pemerintah daerah, termasuk kemungkinan penambahan peralatan pemadam api untuk mengurangi risiko jika terjadi kebakaran kembali.
Menurut Sa’nah, gagasan mengenai konsep pembangunan tersebut telah disampaikan kepada sejumlah instansi yang datang ke lokasi. Meski demikian, pembahasan secara resmi dengan pemerintah belum dilakukan karena komunikasi mengenai rencana tersebut masih berada pada tahap awal.
“Sudah saya sampaikan ke berbagai instansi yang berkunjung. Tetapi secara resmi saya sampaikan ini ke pemerintah belum, karena kita belum sejauh itu kita berkomunikasi,” pungkas Sa’nah.
Konsep pemulihan Sade pada akhirnya akan mempertemukan dua kepentingan, yakni mempertahankan bentuk dan suasana permukiman adat serta memastikan keamanan warga. Pembahasan dengan pemerintah daerah diperlukan agar pembangunan kembali tidak hanya menghidupkan karakter budaya Sade, tetapi juga memiliki sistem keselamatan yang lebih baik. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara