SULAWESI SELATAN – Kebakaran hutan pinus di Lembang (Desa) Talimbangan, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara (Toraja Utara), Kamis (27/8/2026), menjadi peringatan bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk memperkuat pencegahan selama musim kemarau. Selain pemantauan titik rawan, keterlibatan warga dinilai penting untuk mencegah api meluas dan melindungi permukiman dari ancaman kebakaran.
Kebakaran terjadi sejak sekitar menjelang tengah hari dan membakar sebagian kawasan hutan lindung di wilayah Talimbangan. Kepulan asap terlihat dari sekitar kawasan hutan sehingga warga melakukan pemantauan dan upaya pemadaman secara swadaya menggunakan peralatan yang tersedia.
Sumber api hingga kini belum diketahui secara pasti. Pihak berwenang bersama tokoh masyarakat setempat masih menelusuri kemungkinan penyebab kebakaran, baik faktor alam maupun aktivitas manusia.
Salah satu dugaan yang dikaji adalah aktivitas pembukaan lahan dengan pembakaran. Namun, belum terdapat kepastian mengenai penyebab tersebut sehingga penyelidikan masih diperlukan untuk mengetahui sumber awal api.
Kondisi hutan pinus menjadi salah satu faktor yang dapat mempercepat penyebaran api ketika cuaca kering. Kandungan resin dan turpentin pada pohon pinus mudah terbakar, sementara tumpukan jarum pinus serta daun kering di lantai hutan dapat menjadi bahan bakar bagi kobaran api.
Kontur wilayah Buntu Pepasan yang berbukit dan terjal turut menyulitkan penanganan kebakaran. Angin pegunungan dapat membantu api bergerak menuju wilayah yang lebih tinggi, sedangkan medan yang sulit membuat akses menuju titik kebakaran menjadi lebih terbatas.
Meski demikian, tidak ada laporan mengenai rumah warga maupun fasilitas umum yang ikut terbakar dalam kejadian tersebut. Jarak permukiman dengan kawasan hutan lindung membuat kobaran api tidak menjangkau area perumahan. Kepulan asap tetap menjadi perhatian karena dapat mengganggu kenyamanan dan kualitas udara, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Dampak kebakaran juga tidak berhenti ketika api padam. Hilangnya vegetasi pada kawasan hutan dapat mengurangi kemampuan tanah menyerap air hujan. Ketika musim hujan tiba, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko erosi hingga longsor pada wilayah yang kehilangan penutup tanah.
Asap kebakaran juga dapat menurunkan kualitas udara. Partikel hasil pembakaran kayu dan resin berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, termasuk meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Karena itu, masyarakat di sekitar hutan didorong memperkuat pencegahan melalui patroli lingkungan, terutama pada siang hingga sore hari ketika kondisi panas dan kering meningkatkan risiko kebakaran. Pos ronda atau pos pantau juga dapat dimanfaatkan sebagai pusat informasi apabila warga menemukan asap atau titik api.
Upaya pencegahan dapat dilakukan dengan menghentikan pembukaan lahan menggunakan api serta tidak membakar sampah dan serasah di dekat kawasan hutan. Warga bersama aparat desa juga dapat membuat sekat bakar dengan membersihkan jalur selebar 3–5 meter dari vegetasi kering dan serasah untuk menghambat perambatan api.
Pembentukan kelompok relawan pemadam kebakaran berbasis masyarakat juga dapat diperkuat. Kelompok seperti Masyarakat Peduli Api (MPA) dapat dibekali pengetahuan mengenai pencegahan kebakaran, pemantauan titik api (hotspot), serta teknik pemadaman awal menggunakan peralatan sederhana dan pompa portabel.
Kebakaran di Talimbangan menunjukkan bahwa perlindungan hutan tidak hanya bergantung pada penanganan ketika api sudah membesar. Pengawasan masyarakat, koordinasi dengan aparat, dan kesiapsiagaan di tingkat desa menjadi bagian penting untuk mendeteksi kebakaran sedini mungkin sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan dan gangguan terhadap warga. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara