MUARO JAMBI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sekitar 5 hektare lahan perkebunan di Desa Petanang, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi (Muarojambi), berhasil dikendalikan sebelum fajar setelah petugas gabungan berjibaku selama beberapa jam. Api yang muncul pada Rabu (26/8/2026) malam itu dipadamkan sekitar pukul 02.22 WIB, Kamis (27/8/2026).
Upaya pemadaman dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Kumpeh Ilir bersama 15 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Pematang Raman dan lima warga Desa Petanang. Sebanyak 25 personel dikerahkan untuk menghentikan rembetan api yang membakar semak belukar, serasah, dan pancang di area perkebunan.
Kebakaran diketahui setelah piket Polsek Kumpeh Ilir menerima laporan sekitar pukul 22.00 WIB dari Sekretaris Desa (Sekdes) Pematang Raman, Ardiyansyah. Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang berada dalam kondisi gelap dengan sumber air cukup jauh dari titik kebakaran.
Kapolres Muarojambi Bayu Noormansyah mengatakan, keterbatasan penerangan dan jauhnya sumber air menjadi kendala utama dalam proses pemadaman. Sebagaimana diberitakan Jambi One, Kamis, (27/08/2026), petugas bersama MPA dan masyarakat tetap berupaya mengendalikan api hingga dilakukan pendinginan.
“Pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan MPA dan masyarakat. Kondisi di lapangan cukup sulit karena malam hari, penerangan terbatas, ditambah sumber air yang cukup jauh. Alhamdulillah, api berhasil kami kendalikan dan dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala,” ujar Bayu.
Petugas hanya mengandalkan satu unit mesin pompa air berkapasitas 7 PK dalam penanganan kebakaran. Setelah api utama berhasil dipadamkan, proses pendinginan dilanjutkan untuk mengantisipasi munculnya kembali bara atau titik api.
“Setelah api berhasil dipadamkan, personel tidak langsung meninggalkan lokasi. Pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang dapat memicu kebakaran kembali,” katanya.
Setelah kondisi dinyatakan terkendali, petugas berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mendata pemilik lahan dan saksi. Garis polisi juga dipasang di sekitar lokasi untuk mendukung proses penyelidikan.
Bayu menyebut penyebab kebakaran serta status kepemilikan lahan masih ditelusuri. Polisi juga telah melakukan pendataan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan lokasi kejadian.
“Untuk penyebab kebakaran dan pemilik lahan masih dalam proses penyelidikan. Kami juga telah memasang garis polisi di lokasi serta melakukan pendataan terhadap pemilik lahan dan saksi,” jelasnya.
Kebakaran tersebut terjadi ketika kondisi lahan kering sehingga api berpotensi cepat meluas. Selain mengancam lingkungan, asap dari karhutla juga berpotensi memengaruhi kualitas udara dan mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat di sekitar wilayah terdampak.
Bayu mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama ketika kondisi lahan mudah terbakar. Warga juga diminta tidak menggunakan api untuk membuka atau membersihkan lahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Dalam kondisi lahan yang mudah terbakar, api sangat cepat merembet dan sulit dikendalikan,” tegasnya.
Meski kebakaran telah dipadamkan, petugas masih menyelidiki sumber awal api dan penyebab kejadian. Penanganan dini serta keterlibatan MPA dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah kebakaran serupa meluas di tengah kondisi lahan yang kering. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara