SITUBONDO – Pemerintah Desa Tambak Ukir mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait permasalahan warga dan perusahaan tambang PT Surya Karya Semesta (SKS) terkait CSR (corporate social responsibility) di Kantor Desa Tambak Ukir Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo Jawa Timur. Beberapa waktu lalu (10/07/2024).
Seperti diketahui sebelumnya warga Desa Tambak Ukir sempat akan melakukan aksi damai di Polsek Kendit dan audensi di Balai Desa karena menganggap PT SKS mengingkari kesepakatan bersama soal CSR terutama kepada warga yang terdampak akibat lalu lalang kendaraan milik PT SKS.
“Tuntutan warga terhadap PT SKS sebenarnya sederhana, diantara menunjukkan legalitas atau perijinannya, soalnya rumor yang berkembang ijin tambangnya sudah kedaluarsa, selanjutnya soal sembako yang di janjikan terhadap warga yang dipinggir jalan, penyiraman jalan yang sudah tidak pernah lagi dilakukan yang terakhir agar sopir dari kendaraannya tidak ugal ugalan karena banyak anak kecil diperkampungan,” ucap perwakilan warga H Fathorrozi.
Mediasi antara warga desa dan PT SKS dipimpin langsung oleh Camat Kendit Faishol Afandi didampingi Kapolsek IPTU Harsono.SH, Danramil Arh Margoto, Kades Tambak Ukir Zainul Hasan.SE yang dimoderatori oleh ketua BPD Taufik Lutfi.
Kuasa hukum PT SKS Hery Sampurno yang ikut hadir dalam Musdes mengatakan dirinya menampung segala keluhan masyarakat di dua Desa yakni Desa Tambak Ukir dan Warga Desa Kendit.
“Tadi sempat juga disinggung terkait ijin PT SKS maka perusahaan akan memampang baliho perijinan didepan lokasi tambang , sedangkan soal CSR kami sudah sepakat akan kami serahkan ke pemerintah Desa dalam pelaksanaannya.
Ketua BPD Taufik Lutfi mengatakan sebenarnya kesepakatan antara warga dan PT SKS sendiri sudah terjadi sejak lama namun permasalahan yang kemudian dipicu oleh pembagian sembako terhadap warga terdampak (dipinggir jalan) dari pihak PT sering tersendat.
“Sebenarnya kesepakatan sudah lama dilakukan antara PT SKS dan perwakilan masyarakat, akan tetapi dalam hal penerapan atau pembagian CSR oleh sebagian warga didnilai tidak transparan bahkan diduga banyak warga yang tidak mendapatkannya, dalam acara mediasi kali ini untuk menata ulang atau memperbarui kesepakatan, alhamdulilah berjalan lancar,” ungkap ketua BPD Taufik mewakili Kades Tambak Ukir.
Lebih lanjut Taufik Lutfi mengatakan dalam Musdes itu juga disepakati pengelolaan CSR dari PT SKS akan diserahkan melalui pemerintah Desa Tambak Ukir. “Pemerintah Desa Tambak Ukir dalam waktu dekat akan menyusun kepengurusan soal penerimaan dan penyaluran CSR kepada masyarakat, sehingga warga yang memang terdampak langsung akibat aktifitas kendaraan PT SKS menerima sesuai kesepakatan yang ada,”pungkasnya. []
Redaksi08