Dua Kepala Desa di Weda Utara Diminta Klarifikasi Terkait Surat Permohonan Dana

HALMAHERA TENGAH – Dua kepala desa di Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, diminta memberikan klarifikasi terkait surat permohonan bantuan dana perjalanan sebesar Rp20 juta kepada PT Bakti Pertiwi Nusantara (BPN). Kepala desa yang dimaksud adalah Anhar Safar dari Desa Wale dan Jhon Alvons Rahman dari Desa Fritu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Halmahera Tengah, Mustamin Jamal, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meminta kedua kepala desa tersebut untuk menjelaskan persoalan ini. “Saya sudah tanyakan ke mereka, dan mereka bilang tidak menerima uang yang dimaksud. Meski demikian, saya arahkan mereka untuk membuat klarifikasi atas masalah ini. Selanjutnya bukan urusan saya. Kalau mereka menyalahgunakan Dana Desa, saya bisa berkomentar,” ujar Mustamin, Senin (13/1/2025).

Surat permohonan dana perjalanan tersebut dilaporkan diajukan oleh Anhar Safar dan Jhon Alvons Rahman. Dalam surat itu, disebutkan bahwa dana tersebut diperlukan untuk menghadiri undangan Bupati terpilih, Ikram M. Sangadji, di Jakarta. Namun, situasi ini menjadi sorotan lantaran proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Tengah 2024 masih dalam tahap sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang pendahuluan terkait sengketa Pilkada dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama.

“Tindakan kedua kepala desa tersebut diduga bermuatan kepentingan pribadi,” tambah Mustamin. Hingga kini, belum ada pihak yang secara resmi dinyatakan sebagai Bupati terpilih.

Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Desa Wale, Anhar Safar, mengungkapkan bahwa surat permohonan tersebut disusun oleh Jhon Alvons Rahman. “Pada saat menandatangani surat, saya tidak mencermati baik-baik isi suratnya,” ujarnya singkat.

Masalah ini menimbulkan pertanyaan terkait integritas kedua kepala desa tersebut. Publik menilai tindakan mereka berpotensi mencoreng citra kepemimpinan desa, terutama jika terbukti ada pelanggaran atau konflik kepentingan.

Sementara itu, sejumlah pihak mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan maupun dana desa. Klarifikasi yang diberikan kedua kepala desa diharapkan mampu menjawab polemik ini dan memberikan kepastian kepada masyarakat Halmahera Tengah.[]

Redaksi10

About Rara

Check Also

Kerajinan Kerang Desa Serangan: Memanfaatkan Limbah Laut untuk Souvenir Bernilai Tinggi

DESA SERANGAN – Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, merupakan salah satu desa wisata yang ada …

Kampung Bahari Nusantara: Upaya Meningkatkan Kesejahteraan dan Ketahanan Wilayah Maritim

KUNINGAN – Peresmian Kampung Bahari Nusantara (KBN) oleh TNI Angkatan Laut berlangsung di Balai Desa …

Gunungsari Sosialisasikan PTSL untuk Kepastian Hukum dan Pembangunan Desa

GUNUNGSARI  – Pada Rabu, 8 /01/ 2025, Desa Gunungsari menggelar sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *