SAMPANG – Kasus tunggakan upah proyek Dana Desa (DD) di Desa Marparan, Kabupaten Sampang, hingga kini belum menemui kejelasan. Salah satu pekerja, berinisial J (19 tahun), mengungkapkan bahwa pembayaran upah proyek tahun 2024 yang telah dikerjakan masih dicicil oleh mantan Kepala Desa, Romli, hingga tahun 2025.
J menjelaskan bahwa ia menerima pembayaran secara bertahap untuk pekerjaan proyek rabat beton yang dikerjakannya pada tahun 2024. “Sebelumnya, upah saya yang belum dibayar sebanyak Rp2 juta, tetapi sekarang tinggal Rp1 juta karena saat saya menagih, mantan kepala desa bilang hanya bisa bayar segitu dulu,” ujarnya, Minggu (12/01/2025).
Menurut J, dirinya bukan satu-satunya pekerja yang belum menerima pelunasan upah. Ia menyebutkan bahwa masih banyak pekerja lain yang menghadapi masalah serupa hingga saat ini.
Selain pekerja, salah satu pemilik toko bangunan, Najib (25 tahun), juga menyampaikan keluhan terkait utang pembelian material dari mantan Kepala Desa Romli. “Awalnya utangnya Rp30 juta, tapi sekarang sisa Rp9,5 juta karena dicicil pembayarannya,” kata Najib kepada wartawan pada hari yang sama.
Najib menambahkan bahwa utang tersebut bukan hanya kepada tokonya, tetapi juga kepada beberapa toko bangunan lain di wilayah Dusun Jeteh, Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Sampang. “Saya dengar ada utang ke toko lain juga, terkait pembelian bahan bangunan untuk proyek desa. Sampai sekarang masih belum dilunasi,” imbuhnya.
Upaya konfirmasi kepada mantan Kepala Desa Romli tidak membuahkan hasil. Nomor teleponnya diketahui telah memblokir panggilan dari wartawan, sehingga tidak dapat memberikan klarifikasi terkait tunggakan tersebut.
Sebagai informasi, utang material dan tunggakan upah pekerja ini merupakan sisa anggaran Dana Desa tahun 2024 yang belum terselesaikan hingga saat ini. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Desa Marparan, yang berharap ada penyelesaian agar hak-hak pekerja dan penyedia material dapat segera terpenuhi.[]
Redaksi10