TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan masalah desa-desa yang belum terjangkau listrik PLN di wilayah Bumi Daya Taka. Dari total 139 desa di Kabupaten Paser, kini hanya tersisa empat desa yang masih mengandalkan pembangkit listrik tenaga surya atau solar cell.
Keempat desa tersebut adalah Desa Rantau Layung dan Rantau Buta di Kecamatan Batu Sopang, Desa Kepala Telake di Kecamatan Long Ikis, serta Desa Harapan Baru di Kecamatan Kuaro. Bupati Paser, Fahmi Fadli, memastikan bahwa persoalan listrik ini akan dituntaskan pada tahun 2025.
“Direncanakan pada 2025, persoalan ini akan selesai melalui anggaran APBD Kabupaten Paser, dengan dukungan dari PLN dan berbagai pihak lainnya,” ujar Fahmi Fadli, Jumat (3/1/2024).
Bupati Fahmi mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam penyediaan listrik PLN bagi keempat desa tersebut adalah aksesibilitas. Letak desa-desa yang sulit dijangkau menjadi kendala utama dalam pengangkutan material ke lokasi.
“Pemkab Paser akan menyiapkan infrastruktur jalan guna mempermudah mobilisasi material ke desa-desa tersebut,” tambahnya.
Namun, tantangan lainnya juga muncul untuk Desa Harapan Baru yang masih berada dalam kawasan Cagar Alam (CA). Meskipun demikian, Pemkab Paser telah mengambil langkah strategis dengan menjalin nota kesepahaman (MoU) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.
“Dengan adanya MoU ini, memungkinkan bagi kami untuk mengaliri listrik PLN ke Desa Harapan Baru meskipun berada di sekitar kawasan Cagar Alam,” jelas Fahmi.
Sementara itu, akses menuju Desa Kepala Telake kini menjadi lebih mudah setelah rampungnya pembangunan Jembatan Sungai Tiwau. Jembatan ini menghubungkan Desa Lambakan dengan Desa Kepala Telake, sehingga mempermudah transportasi.
“Jembatan Sungai Tiwau telah selesai dibangun dan menjadi solusi untuk akses ke Desa Kepala Telake,” pungkas Bupati Paser.
Dengan langkah-langkah yang sudah direncanakan dan upaya yang dilakukan, Pemkab Paser berharap seluruh desa di wilayahnya dapat menikmati akses listrik PLN secara merata pada tahun 2025. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan di pedesaan.[]
Redaksi10