BATANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang memprioritaskan pemasangan lampu penerangan jalan di wilayah desa dan jalan kabupaten dalam proyek 7.000 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang direncanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Usulan tersebut disampaikan agar pemerataan penerangan benar-benar dirasakan masyarakat hingga pelosok desa.
Ketua Komisi I DPRD Batang, Kukuh Fajar Rhomadhon, menilai kebutuhan penerangan jalan memang mendesak, namun pemerintah daerah harus memastikan titik pemasangan lebih dulu menyasar kawasan yang masih minim penerangan, terutama akses jalan desa dan jalan kabupaten.
“Pemda harus lebih mengutamakan titik PJU di jalan kabupaten dan jalan desa,” kata Kukuh, sebagaimana diberitakan Tribun Jateng, Jumat, (15/05/2026).
Menurutnya, proyek pembangunan lampu jalan jangan hanya berfokus pada percepatan pembangunan berskala besar, tetapi juga harus mempertimbangkan pemerataan manfaat bagi masyarakat di wilayah pedesaan. DPRD Batang juga meminta kajian kebutuhan lampu jalan dilakukan secara detail sebelum proyek dijalankan.
Kukuh menyebut hingga saat ini kebutuhan pasti jumlah titik PJU di Kabupaten Batang (Batang) masih belum sepenuhnya terdata secara rinci. Karena itu, DPRD Batang meminta Pemkab Batang lebih cermat dalam menentukan kebutuhan prioritas pembangunan penerangan jalan.
“Sampai sekarang belum ada kepastian sebenarnya kebutuhan PJU di Batang itu berapa,” ujarnya.
Selain menyoroti data kebutuhan, DPRD Batang juga mengingatkan potensi dampak fiskal jangka panjang dari penggunaan skema KPBU. Dalam pola tersebut, pemerintah daerah akan membayar biaya layanan kepada pihak swasta selama masa kerja sama sekitar 10 tahun.
“Pemda harus memastikan dulu apakah penerangan jalan ini benar-benar kebutuhan yang urgent dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Kabupaten Batang,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkab Batang menilai skema KPBU menjadi solusi percepatan pembangunan penerangan jalan di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Batang, Bagus Pambudi, menyebut APBD Batang hanya mampu menambah sekitar 100 titik lampu jalan per tahun apabila menggunakan pola pembiayaan biasa.
Sementara itu, kebutuhan penerangan jalan di Batang diperkirakan mencapai sekitar 14 ribu titik, sedangkan jumlah lampu yang tersedia saat ini baru sekitar 4 ribu titik. Melalui skema KPBU, pembangunan dilakukan pihak swasta dan pemerintah daerah hanya membayar biaya layanan atau availability payment selama masa kerja sama berlangsung.
“Jadi pemda hanya membayar biaya layanan, bukan membangun PJU,” kata Bagus.
Pemkab Batang menilai percepatan pembangunan PJU diperlukan untuk meningkatkan keamanan jalan, menekan angka kecelakaan, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari, khususnya di kawasan industri Batang. DPRD Batang juga berharap investor lokal dapat dilibatkan apabila proyek tersebut dinilai layak dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara