LEMBATA – Upaya mengungkap dugaan kematian tidak wajar Kepala Desa (Kades) Laranwutun, Polikarpus Demon, mendapat dorongan dari masyarakat adat melalui pelaksanaan ritual Buka Lewu di Waipukang, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai bentuk permohonan kelancaran proses hukum.
Ritual adat tersebut digelar pada 24 Februari 2026 dengan melibatkan warga, pemangku adat, serta aparat desa, menyusul kecurigaan keluarga korban yang menilai kematian Kades Laranwutun tidak murni akibat kecelakaan lalu lintas, melainkan diduga berkaitan dengan tindak kekerasan.
Tokoh Lembaga Adat Desa Laranwutun, Yohanes Dolu Nilan, menjelaskan bahwa Buka Lewu merupakan tradisi adat untuk membuka jalan yang dianggap terhambat, termasuk dalam proses pengungkapan suatu peristiwa.
“Ritual ini untuk memuluskan jalan sehingga tidak ada hambatan. Lewu (kampung) memberikan restu agar jalannya mulus. Jadi ini permohonan restu dari Lewu. Almarhum bukan masyarakat biasa, dia adalah Kepala Desa aktif. Karena itu, Buka Lewu dilakukan supaya proses berjalan lancar, termasuk pihak polisi yang bekerja juga tidak mengalami hambatan,” jelas Yohanes.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan ritual ini juga mencerminkan keyakinan masyarakat bahwa pemimpin desa memiliki keterkaitan spiritual dengan leluhur, sehingga setiap peristiwa besar, termasuk kematian, perlu disikapi melalui mekanisme adat.
Selain itu, Yohanes mendesak agar proses autopsi segera dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban secara medis.
“Kami berharap autopsi segera dilaksanakan, jangan sampai molor-molor. Kami tidak menuduh siapa pun, tapi kematian ini sangat mencurigakan,” tegasnya.
Diketahui, Polikarpus Demon ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada 8 Februari 2026 dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba sebelum dinyatakan meninggal dunia pada 13 Februari 2026.
Sebelum meninggal, korban disebut sempat menyebut dua nama, yang kini menjadi perhatian dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Melalui perpaduan pendekatan adat dan proses hukum, masyarakat berharap pengungkapan kasus ini dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi keluarga serta warga desa. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara