Kades Kateri Buka Suara soal Dugaan Penebangan Liar

MALAKA – Kepala Desa (Kades) Kateri Marselus Seran memberikan klarifikasi atas laporan dugaan penebangan liar di kawasan hutan lindung Kateri yang saat ini tengah ditangani Kepolisian Resor (Polres) Malaka, dengan menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam konteks kegiatan kerja bakti warga.

Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait dugaan pelanggaran konservasi di wilayah tersebut. Marselus membenarkan adanya pengangkutan kayu oleh pihak BBKSDA, namun menolak anggapan bahwa aktivitas tersebut merupakan penebangan ilegal terencana.

Dalam keterangannya, Marselus menjelaskan bahwa penebangan terjadi saat kegiatan rutin “Jumat Bersih” pada Jumat, 30 Maret 2026, yang difokuskan pada pembersihan jalur dari wilayah Nekerua hingga Betara, sebagaimana dilansir Rri, Selasa, (7/4/2026).

“Jadi hari Jumat itu kami kerja bakti mulai dari Nekerua sampai Betara. Artinya pembersihan lingkungan itu mulai dari batas Desa Kateri. Nah, setelah saya turun kontrol, ternyata ada masyarakat yang sudah menumbangkan pohon di sepanjang jalan hutan Kateri. Akhirnya saya minta untuk diamankan ke kantor desa sambil koordinasi ke BBKSDA Malaka,” ujar Marselus.

Ia menyebutkan, kayu hasil penebangan awalnya dibiarkan di pinggir jalan oleh warga dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Kondisi tersebut mendorong pemerintah desa untuk mengambil langkah pengamanan.

Menurutnya, tindakan penebangan dilatarbelakangi faktor keselamatan setelah sebelumnya terjadi kecelakaan lalu lintas akibat pengendara menabrak pohon di sekitar lokasi.

“Karena sebelumnya ada kejadian masyarakat yang mengalami kecelakaan akibat menabrak pohon, maka pada saat Jumat bersih warga menebang beberapa pohon yang dianggap mengancam keselamatan pengguna jalan,” kata Marselus.

Ia menambahkan, tidak ada upaya pemanfaatan kayu secara ekonomi oleh warga, melainkan hanya upaya pembersihan lingkungan yang tidak diikuti pengelolaan lanjutan.

“Karena kayu-kayu itu dibiarkan di pinggir jalan, saya berpikir itu sangat berisiko bagi pengguna jalan. Akhirnya saya bersama beberapa masyarakat mengangkutnya ke kantor desa,” ucap Marselus.

Marselus juga mengakui berada dalam posisi sulit saat kejadian berlangsung. Di satu sisi, ia memahami pentingnya menjaga kawasan hutan lindung, namun di sisi lain harus merespons kekhawatiran warga terkait keselamatan.

“Jadi saat itu saya dalam posisi sulit. Ada kejadian sebelumnya yang membuat masyarakat khawatir, sehingga saat kegiatan bakti sosial saya tidak bisa sepenuhnya membendung mereka,” ujar Marselus.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Malaka. Klarifikasi dari Kades Kateri menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta hukum terkait dugaan pelanggaran di kawasan hutan lindung tersebut. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Rapat Lintas Kecamatan, Morut Fokus Finalisasi Batas Desa

PDF đź“„MOROWALI UTARA – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut) mempercepat penyelesaian penegasan batas desa …

Pasar Rabu Suka Raja Resmi Pindah, Kini Lebih Aman dan Tertata

PDF đź“„PENAJAM PASER UTARA – Relokasi Pasar Rabu di Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku, resmi …

Posyandu Naik Level, Kini Tangani 6 Layanan Dasar Sekaligus

PDF đź“„GIANYAR – Transformasi layanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi lebih luas melalui kebijakan baru …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *