Kota Bangun Darat Siapkan Masyarakat Hukum Adat untuk Pelestarian Budaya dan Penguatan Ekonomi Lokal

TENGGARONG – Pemerintah Kecamatan Kota Bangun Darat terus berinovasi dalam menciptakan masa depan yang berkelanjutan dengan mempersiapkan pembentukan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Inisiatif ini tidak hanya dimaksudkan untuk melestarikan tradisi lokal, tetapi juga sebagai upaya mendorong pengembangan ekonomi berbasis masyarakat adat.

Camat Kota Bangun Darat, Julkifli, menyatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) mengenai MHA telah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rapat paripurna ke-25.

“Dengan dasar hukum ini, kami berharap MHA dapat menjadi pilar dalam pengelolaan sumber daya alam sekaligus menjaga kelestarian budaya masyarakat,” ujar Julkifli saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (2/12/2024).

Ia menambahkan, pembentukan MHA telah mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk kepala desa dan tokoh adat setempat. Menurut Julkifli, MHA akan memberikan landasan yang kokoh bagi masyarakat adat untuk mempertahankan hak-hak mereka di tengah perubahan zaman.

“Ini adalah peluang besar bagi masyarakat adat untuk mengambil peran aktif dalam pengelolaan sumber daya, sekaligus memastikan bahwa tradisi yang ada tetap lestari,” katanya.

Sebagai salah satu langkah konkret, Desa Kedang Ipil diproyeksikan menjadi lokasi percontohan untuk pengembangan pariwisata berbasis budaya. Julkifli menyebutkan bahwa desa ini memiliki kekayaan budaya dan sumber daya alam yang potensial untuk mendukung upaya tersebut.

“Dengan melibatkan masyarakat adat dalam pengelolaan wisata, kami yakin sistem yang lebih terstruktur dan berkelanjutan dapat terwujud,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga berencana mengadakan pertemuan tingkat provinsi yang akan melibatkan berbagai instansi guna merumuskan langkah strategis dalam mendukung keberadaan MHA.

“Kami ingin memastikan bahwa MHA tidak hanya berfungsi sebagai penjaga tradisi, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Julkifli.

Pembentukan MHA di Kota Bangun Darat diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pelestarian budaya dan pengembangan ekonomi lokal. Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat identitas lokal sekaligus memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat setempat.[]

Penulis: Rasyidah
Penyunting: Nuralim

About admin04

Check Also

Roadmap Pendidikan Kukar Tawarkan Digitalisasi dan Kearifan Lokal

TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan rencana peluncuran roadmap …

Pemerintah Desa Rempanga Tingkatkan Pariwisata Lewat Program PKTD

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Desa (Pemdes) Rempanga Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan …

Burhanudin Bangga, Samboja Barat Jadi Tuan Rumah MTQ ke-45 Kukar

SAMBOJA BARAT – Kecamatan Samboja Barat resmi menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-45 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *