JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperluas penyaluran bantuan pangan desa hingga 2026 dengan menyasar keluarga berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia guna menjaga stabilitas pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakat.
Program ini dijalankan melalui kerja sama antara Bapanas, Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog), serta pemerintah daerah. Penyaluran dilakukan langsung ke desa-desa dengan menyesuaikan kondisi ekonomi lokal, termasuk jumlah penerima dan jenis komoditas yang diberikan.
Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah. Kelompok sasaran meliputi keluarga miskin atau rentan miskin yang belum menerima bantuan serupa, dengan prioritas bagi kepala keluarga perempuan, pengangguran, dan lanjut usia.
Masyarakat yang memenuhi kriteria namun belum terdaftar dapat diusulkan oleh pemerintah desa melalui dinas sosial setempat untuk dilakukan verifikasi ulang sebelum diajukan ke pemerintah pusat. Mekanisme ini diharapkan memastikan bantuan tepat sasaran.
Jenis bantuan yang disalurkan umumnya berupa beras dan minyak goreng, meski beberapa daerah menambahkan komoditas lain seperti telur, susu, hingga pangan lokal sesuai potensi wilayah. Pada periode tertentu, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) memperoleh alokasi 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan, yang dapat disalurkan sekaligus dalam dua bulan.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di balai desa atau lokasi yang mudah diakses masyarakat. Warga diwajibkan membawa identitas atau surat keterangan dari desa saat pengambilan bantuan. Dalam pelaksanaannya, distribusi juga melibatkan pengawasan aparat guna memastikan kelancaran proses.
Meski demikian, sejumlah kendala masih ditemui, seperti ketidakakuratan data penerima, distribusi logistik, hingga kualitas komoditas. Pemerintah terus melakukan pembaruan data secara berkala serta memperkuat koordinasi antarinstansi untuk mengatasi hambatan tersebut.
Bapanas menegaskan perannya dalam memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan pangan nasional, sekaligus mendorong diversifikasi pangan lokal sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Ke depan, bantuan pangan tidak hanya berfokus pada beras, tetapi juga komoditas lokal yang sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara